IKNPOS.ID – Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Embun Sari, mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan setidaknya 13 paket pengadaan tanah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, pengadaan tanah ini mencakup berbagai kebutuhan infrastruktur strategis di wilayah IKN.
“Beberapa dari paket pengadaan tanah tersebut digunakan untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Masjid Negara, Bendungan Sepaku Semoi, area pengelolaan banjir, serta jalan tol,” kata Embun Sari dalam keterangannya di Jakarta, ditulis Kamis, 19 September 2024.
Selain itu, terkait pembangunan Bandara VVIP IKN, Embun menjelaskan bahwa lahan yang digunakan merupakan tanah yang dikelola oleh Bank Tanah.
“Tanah untuk bandara VVIP itu dari Bank Tanah, dan statusnya sudah milik Bank Tanah. Namun, ada penguasaan masyarakat di atasnya yang diselesaikan melalui penanganan dampak sosial dan kompensasi (PDSK),” tambahnya.
Penyelesaian Tanah untuk Infrastruktur Penting
Penyelesaian pengadaan tanah ini menjadi langkah penting dalam percepatan pembangunan IKN, terutama di Kawasan Inti yang akan menjadi pusat pemerintahan baru.
Dengan pengadaan tanah yang sudah selesai, pemerintah dapat segera melanjutkan pembangunan infrastruktur penting seperti bendungan, jalan tol, dan fasilitas lainnya yang menunjang keberlangsungan kegiatan pemerintahan dan masyarakat di IKN.
Embun juga menekankan bahwa proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan dampak sosial bagi masyarakat setempat, dengan memastikan kompensasi yang adil melalui mekanisme PDSK.
“Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan hak-hak masyarakat yang terdampak,” ujarnya.