IKN Pos
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Panduan Lengkap DRH PPPK Paruh Waktu 2025: FAQ, Dokumen Wajib, dan Tips Agar Lolos Verifikasi

by Derry Sutardi
19:17 Oktober 6, 2025
in News
A A
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Jadwal Penyerahan SK dan NI PPPK Lengkap

IKNPOS.ID – Proses seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 akhirnya memasuki tahap terakhir, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal SSCASN BKN.

Setelah melewati seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil akhir, tahapan ini menjadi gerbang penentu sebelum seseorang resmi ditetapkan sebagai ASN dengan status PPPK.

Meski terlihat sederhana, banyak peserta gagal di tahap ini hanya karena kesalahan kecil, seperti format dokumen yang salah, identitas tidak sesuai, hingga error saat unggah.

Oleh sebab itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis panduan resmi agar peserta tidak terjebak pada masalah teknis maupun administratif.

Berikut ini rangkuman FAQ (Frequently Asked Questions) DRH PPPK Paruh Waktu 2025, lengkap dengan solusi dan tips agar proses berjalan lancar.

1. Apa itu DRH dan kenapa penting?

DRH (Daftar Riwayat Hidup) adalah berkas resmi berisi data identitas, pendidikan, pengalaman kerja, serta dokumen administratif yang diverifikasi langsung oleh BKN.

Kesalahan data sekecil apa pun (nama, tanggal lahir, gelar) bisa membatalkan kelulusan.

2. SKCK harus dari Polsek atau Polres?

Ketentuan umum mewajibkan SKCK diterbitkan Polres, bukan Polsek. Namun, beberapa BKPSDM daerah dapat mengeluarkan aturan berbeda.

Pastikan membaca pengumuman resmi BKPSDM sebelum mengurus SKCK agar dokumen sah dan tidak ditolak.

3. Surat sehat dari klinik swasta, apakah diterima?

Tidak. Surat sehat hanya berlaku jika diterbitkan oleh dokter ASN di RSUD atau Puskesmas. Dokumen ini wajib memuat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta ditandatangani dokter ASN aktif. Surat dari klinik swasta otomatis tidak sah.

4. Siapa yang berwenang menerbitkan surat penempatan?

Surat penempatan PPPK diterbitkan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerja tujuan, bukan BKPSDM.

Surat ini berfungsi menetapkan lokasi tugas sesuai formasi yang dilamar. Pastikan nama jabatan, unit kerja, dan tanda tangan pejabat sesuai dengan SK formasi.

5. Bagaimana solusi jika muncul error “Galat 500” di SSCASN?

Error ini biasanya terjadi karena server overload, ukuran file terlalu besar, atau format tidak sesuai. Solusinya:

  • Unggah dokumen pada jam sepi (00.00–06.00 WIB).
  • Gunakan format PDF/JPG dengan ukuran sesuai ketentuan.
  • Bersihkan cache browser, gunakan Chrome/Edge versi terbaru.
  • Jika gagal terus, segera laporkan ke helpdesk SSCASN atau BKPSDM dengan bukti screenshot.

6. Apakah data DRH bisa diubah setelah disimpan?

Data masih bisa diubah selama tahap pengisian belum dikunci. Namun, jika sudah klik “Simpan Permanen”, perubahan tidak bisa dilakukan kecuali lewat surat pernyataan resmi dengan bukti autentik. Karena itu, cek data berkali-kali sebelum mengunci.

7. Apa risiko jika salah unggah dokumen?

Risikonya serius: verifikasi bisa ditolak, penetapan NIPPPK tertunda, bahkan kelulusan dibatalkan. Kesalahan umum antara lain:

  • Ijazah tanpa legalisir sah.
  • SKCK dari Polsek.
  • Surat sehat dari klinik swasta.

Pastikan semua dokumen sesuai standar BKN sebelum diunggah.

8. Tips agar pengisian DRH lancar tanpa kendala

BKN menyarankan peserta melakukan:

  • Gunakan sumber informasi resmi (BKN, SSCASN, BKPSDM).
  • Siapkan dokumen asli dan legalisir jauh hari sebelum unggah.
  • Gunakan internet stabil dan simpan bukti unggah di cloud.
  • Hindari unggah di hari terakhir karena server sering padat.

9. Mengapa pemerintah menekankan transparansi di tahap DRH?

Menurut BKN, tahap DRH adalah bentuk komitmen transparansi rekrutmen ASN. Pemerintah bahkan aktif menjawab pertanyaan peserta lewat kanal resmi seperti akun @BKNgoid. Tujuannya agar proses seleksi PPPK tetap akuntabel dan adil.

Tags: cara lolos SNBP 2026 dengan TKAcara menghitung skor TKA 2025nilai TKA sebagai syarat SNBPpanduan TKA Kemendikdasmen 2025skor TKA 2025TKA untuk SNBP 2026

Derry Sutardi

Next Post

KUR BRI 2025 Capai Rp99,31 Triliun, Simak Cara Daftar dan Tabel Angsuran Terbarunya

Cara Menghitung Skor TKA 2025 untuk Syarat Daftar SNBP 2026, Panduan Lengkap dari Kemendikdasmen

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Daftar Jurusan UGM yang Sepi Peminat untuk SNBP 2026, Referensi Buat Calon Mahasiswa Baru

21:17 Oktober 6, 2025

Nomor HP Dapat Saldo DANA Gratis Rp292.000 Hari Ini, Cek Cara Klaimnya

21:00 Oktober 6, 2025

Cara Menghitung Skor TKA 2025 untuk Syarat Daftar SNBP 2026, Panduan Lengkap dari Kemendikdasmen

20:15 Oktober 6, 2025

KUR BRI 2025 Capai Rp99,31 Triliun, Simak Cara Daftar dan Tabel Angsuran Terbarunya

19:30 Oktober 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version