Home Pemerintahan PUPR: Kunjungan Kedinasan ke IKN Tetap Bisa Asal Memenuhi Syarat yang Ditetapkan
Pemerintahan

PUPR: Kunjungan Kedinasan ke IKN Tetap Bisa Asal Memenuhi Syarat yang Ditetapkan

Share
Taman Kusuma Bangsa. Foto: PUPR
Taman Kusuma Bangsa. Foto: PUPR
Share

IKNPOS.ID – Usai peringatan HUT ke-79 RI Tahun 2024, pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kembali dilanjutkan dengan intensitas tinggi.

Dalam rangka mendukung kelancaran proses pembangunan ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan penutupan sementara kunjungan umum ke IKN hingga September 2024.

Penutupan Kunjungan Umum

Penutupan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran pekerjaan di sejumlah area penting di IKN, termasuk pengaspalan Jalan Sumbu Barat, Jalan Sumbu Timur, serta pembangunan anjungan pengunjung dan area parkir.

Keputusan ini diambil guna mempercepat penyelesaian infrastruktur yang menjadi tulang punggung ibu kota baru tersebut.

Kunjungan Kedinasan Terbatas

Meskipun kunjungan umum ditutup, Kementerian PUPR masih membuka kesempatan untuk kunjungan kedinasan secara terbatas dengan syarat-syarat tertentu.

Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh instansi atau kedinasan yang ingin berkunjung ke IKN selama periode penutupan:

  1. Izin Tertulis: Kunjungan kedinasan harus mendapatkan izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN, c.q Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan, dan/atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN (OIKN).
  2. Hari Kunjungan: Kunjungan kedinasan hanya dapat dilakukan pada hari Kamis atau Jumat.
  3. Batasan Jumlah: Setiap kunjungan dibatasi maksimal 15 orang dengan jumlah kendaraan tidak lebih dari 3 unit.
  4. Aspek Keselamatan: Pengunjung diwajibkan memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan selama berada di lokasi pembangunan.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kelancaran proses pembangunan IKN, sekaligus memastikan bahwa setiap kunjungan yang dilakukan tidak mengganggu aktivitas konstruksi yang tengah berlangsung.

Bagi instansi atau kedinasan yang memerlukan kunjungan ke IKN, penting untuk mematuhi prosedur dan syarat yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keamanan bersama.

Kementerian PUPR berharap penutupan sementara ini dapat mempercepat penyelesaian proyek strategis di IKN dan mempersiapkan ibu kota baru ini untuk berfungsi secara optimal dalam waktu dekat.

Share
Related Articles
Kalimantan Diarahkan Jadi Superhub Ekonomi Nusantara
Pemerintahan

Kalimantan Diarahkan Jadi Superhub Ekonomi Nusantara

IKNPOS.ID - Pulau Kalimantan tengah diposisikan sebagai poros baru perekonomian Indonesia. Akademisi...

Pemerintahan

MenPANRB: IKN Momentum Bangun Smart Governance, ASN Jadi Pelopor Peradaban Birokrasi Baru

IKNPOS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini...

Konsep hidup ASN di IKN
Pemerintahan

Jelang Kepindahan ASN, Menteri Rini Ungkap Hidup di IKN Bakal Futuristik dan Efisien!

IKNPOS.ID – Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar proyek pemindahan pusat pemerintahan,...

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
Pemerintahan

Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik: Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kini resmi diproyeksikan sebagai jantung transformasi...