IKNPOS.ID – Menjelang aksi demonstrasi besar yang dijadwalkan berlangsung pada 21 April 2026 di Samarinda, Polda Kalimantan Timur mengerahkan 1.700 personel gabungan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa.
Di tengah mobilisasi massa yang diperkirakan mencapai ribuan orang, aparat mengingatkan potensi disinformasi di media sosial yang dinilai dapat memperkeruh situasi.
Kapolda Kaltim, Inspektur Jenderal Endar Priantoro menegaskan bahwa pengamanan akan difokuskan di dua titik utama, yakni Kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar dan Kantor Gubernur di Jalan Gajah Mada.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.00 Wita dan diperkirakan berlanjut hingga siang hari.
“Saya mengimbau kepada masyarakat agar jangan terprovokasi oleh media sosial yang kurang bertanggung jawab,” kata Endar saat ditemui di Polres Samarinda, Jumat (17/4/2026).
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya aktivitas digital menjelang aksi. Dalam beberapa hari terakhir, berbagai narasi beredar di media sosial, termasuk poster bernada provokatif yang menyerukan tuntutan ekstrem terhadap pemerintah daerah.
Polisi menilai, arus informasi yang tidak terverifikasi berpotensi memicu disinformasi dan mengganggu stabilitas keamanan.
Makanya, ia meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi.
“Kalau ada informasi yang belum dipahami, tanyakan kepada pihak yang berkompeten. Bijaksana dalam penggunaan media sosial agar tidak terjadi disinformasi dan diskomunikasi,” ujar Endar.
Polda Kaltim menyatakan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan. Selain unsur kepolisian, pengamanan juga melibatkan TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, tenaga kesehatan, serta petugas pemadam kebakaran.
Menurut Endar, pola pengamanan akan bersifat pre-emptive dan preventif. Tindakan represif, kata dia, hanya akan dilakukan jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum.
“Sepanjang kegiatan berjalan tertib, kami tidak akan melakukan tindakan represif. Kami hadir untuk melayani dan mengamankan,” ungkapnya.