Home News Jelang Aksi Demonstran 21 April, Polda Kaltim Kerahkan 1700 Personel
NewsPemerintahan

Jelang Aksi Demonstran 21 April, Polda Kaltim Kerahkan 1700 Personel

aksi demo kaltim

Share
Share

 

Kepolisian juga berjanji akan memfasilitasi penyampaian aspirasi massa kepada pihak terkait, baik DPRD maupun Pemprov.

Namun, penyampaian itu akan dilakukan melalui perwakilan massa, bukan seluruh peserta aksi.

Langkah ini menunjukkan upaya aparat menjaga keseimbangan antara hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat dan kebutuhan menjaga ketertiban umum.

 

Meski demikian, pengalaman dari berbagai aksi sebelumnya menunjukkan bahwa potensi gesekan tetap ada, terutama jika jumlah massa membesar dan tuntutan bersifat sensitif.

Di balik mobilisasi besar ini, aparat keamanan menyoroti dua risiko utama: disinformasi dan potensi penyusup.

Polisi mengingatkan bahwa aksi massa kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan di luar agenda utama. Karena itu, koordinator lapangan diminta meningkatkan pengawasan internal.

“Jangan sampai ada penyusup yang mengganggu niat penyampaian aspirasi,” tegas Endar.

 

Di sisi lain, patroli siber juga ditingkatkan untuk memantau konten yang beredar di media sosial. Meski belum ada indikasi pelanggaran serius, aparat mengaku terus melakukan penilaian terhadap narasi yang berkembang.

Kehadiran disinformasi dalam momentum seperti ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus, informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu eskalasi konflik di lapangan.

 

Dalam konteks Samarinda, di mana aksi melibatkan ribuan orang dan isu yang diangkat cukup sensitif, potensi tersebut tidak bisa diabaikan.

Koordinator lapangan aksi, Erly Sopiansyah, menyebut persiapan telah mencapai sekitar 70 persen.

“Sejauh ini ada sekitar 66 organisasi yang akan ikut. Perkiraan kami minimal 2.000 orang turun ke jalan,” kata Erly.

 

Tuntutan aksi mengerucut pada tiga isu utama yang selama beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan publik di Kalimantan Timur.

  • Pertama, massa menuntut audit menyeluruh terhadap kebijakan anggaran Pemprov Kaltim. Sorotan diarahkan pada pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar dan rencana renovasi rumah jabatan gubernur yang mencapai Rp 25 miliar.
  • Kedua, massa mendesak penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tata kelola pemerintahan daerah.
  • Ketiga, mereka meminta DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dan independen. Kritik ini mengarah pada posisi Ketua DPRD yang dijabat oleh Hasanuddin Mas’ud, yang merupakan saudara kandung Gubernur Rudy Mas’ud.

 

Share