IKNPOS.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim)mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) dan provinsi layak anak (Provila).
“Kami mengharapkan Kalimantan Timur bisa mengupayakan Provila dengan melibatkan 10 kabupaten/kota dalam KLA yang penilaiannya diambil dari Konvensi Hak Anak dan mencakup lima klaster pemenuhan dan perlindungan anak,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Pribudiarta Nur Sitepu dalam keterangan, di Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.
KemenPPPA dan kementerian/lembaga terkait akan bersinergi dalam mengupayakan Kalimantan Timur yang ramah anak melalui intervensi program dan kebijakan yang berpihak pada anak.
“KemenPPPA mendukung semangat Kalimantan Timur dalam meningkatkan nilai indeks perlindungan anak (IPA) untuk memastikan generasi penerus yang berkualitas, khususnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN),” katanya.
Pribudiarta Nur Sitepu menyampaikan penilaian KLA dan Provila dapat menjadi acuan dalam memastikan kesejahteraan anak di daerah sesuai dengan 24 variabel yang ada. Sebagai contoh dalam hal sarana prasarana, alokasi anggaran, maupun sumber daya manusia yang ada.
“Pada akhirnya, KLA bukan hanya sekadar menjadi penilaian, namun juga menjadi sistem manajemen yang baik dalam mewujudkan pemenuhan dan perlindungan anak,” katanya.
Di lingkup pemerintah pusat, penilaian KLA bukan hanya diampu oleh KemenPPPA, tetapi juga melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan kementerian/lembaga lainnya.
“Karena kami menyadari dalam membangun Indonesia Layak Anak tidak bisa diupayakan hanya dari satu bidang, tetapi berbagai sektor harus turut serta melaksanakannya. Oleh karena itu, pemerintah pusat berkomitmen dan selalu sedia dalam membantu daerah mengupayakan hak-hak anak,” katanya.