IKNPOS.ID – Untuk mencegah banjir di wilayah permukiman warga yang berada dekat bantaran sungai, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan pengerukan Sungai Lawe-Lawe.
Pengerukan dilakukan untuk mengangkat sendimentasi atau pengendapan di sungai yang berada di kilometer 11 Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kaltim. Menurut Kepala BPBD Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, pengerukan sungai Lawe-Lawe perlu dilakukan agar tidak terjadi pendangkalan sungai.
Langkah ini juga sebagai antisipasi terjadinya bencana banjir di permukiman warga. “Hujan deras yang cukup lama membuat sejumlah rumah terendam banjir karena Sungai Lawe-Lawe meluap dan tidak mampu tampung air hujan,” kata Sukadi di Penajam, Sabu 20 Juli 2024.
Sungai Lawe-Lawe sering meluap saat musim penghujan. Apabila hujan deras mengguyur, permukiman warga di wilayah Kelurahan Lawe-Lawe berpotensi banjir, karena sungai tidak mampu menampung air hujan sehingga meluap.
Wilayah RT 1 dan RT 5 Kelurahan Lawe-Lawe pada Selasa 16 Juli 2024 sempat dilanda banjir akibat luapan air Sungai Lawe-Lawe. Sejumlah wilayah di Kelurahan Lawe-Lawe juga kerap terdampak banjir ketika hujan deras mengguyur.
“Setelah melakukan mitigasi atau upaya pengurangan risiko bencana, perlu dilakukan pengerukan dan pelebaran Sungai Lawe-Lawe karena beberapa titik aliran sungai mengalami pendangkalan dan penyempitan,” lanjut Sukadi.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat agar melakukan normalisasi Sungai Lawe-Lawe sampai dekat Muara Sesumpu.
Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan segera melakukan normalisasi, perluasan, dan pendalaman Sungai Lawe-Lawe sepanjang 200 meter tersebut.
Risiko permukiman warga terkena banjir dari luapan Sungai Lawe-Lawe masih cukup tinggi, terutama pada saat musim.penghujan dan hujan deras mengguyur wilayah tersebut.