Home Borneo Tersedia Anggaran Rp400 Miliar, Perbaikan Jalan di Provinsi Penyangga IKN Akan Dioptimalkan
Borneo

Tersedia Anggaran Rp400 Miliar, Perbaikan Jalan di Provinsi Penyangga IKN Akan Dioptimalkan

Share
Share

IKNPOS.ID – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan memaksimalkan anggaran sebesar Rp400 miliar untuk peningkatan dan perbaikan jalan provinsi pada 2026.

“Anggaran perbaikan jalan tahun ini memang turun drastis dari Rp2,2 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp400 miliar, namun kami berupaya keras memaksimalkan alokasi yang ada tersebut demi progres pemantapan jalan Provinsi Kaltim,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Muhammad Muhran, Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya memiliki kewenangan atas 63 ruas jalan provinsi dengan total panjang mencapai 938,85 kilometer.

Dari keseluruhan panjang tersebut, kondisi jalan provinsi di provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah berstatus mantap mencapai 85,83 persen atau sekitar 805,77 kilometer.

Sementara itu, 14,17 persen lainnya atau kurang lebih 133,08 kilometer masih belum mantap sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap lancar.

Untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, Dinas PUPR-PERA Kaltim menetapkan sejumlah ruas strategis sebagai prioritas perbaikan pada tahun ini di berbagai daerah.

“Prioritas pertama mencakup perbaikan jalan pada batas Kabupaten Kutai Timur menuju kawasan Talisayan dengan panjang penanganan sekitar 98 kilometer,” jelas Muhran.

Selanjutnya, perhatian diarahkan pada perbaikan ruas Simpang Empat Kaliorang hingga perbatasan Kabupaten Berau dengan panjang sekitar 149 kilometer.

Pemprov Kaltim juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur sepanjang tujuh kilometer di jalur Tering (Kutai Barat) menuju Ujoh Bilang (Mahakam Ulu) yang berstatus non-status.

Pengerjaan ruas Tering tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, sehingga pembiayaan dapat dibagi antara APBN, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

“Selain jalan rusak, kami juga melakukan penanganan enam titik rawan longsor yang tersebar di wilayah Kaltim,” cakap Muhran.

Share
Related Articles
Tuntutan Mundur Gubernur Rudy Mas’ud
Borneo

Ketika Gelombang Desakan Mundur untuk Rudy Masud Melecut Akuntabilitas Publik di Kaltim

IKNPOS.ID – Atmosfer politik di Kalimantan Timur memanas setelah Aliansi Rakyat Kaltim...

Borneo

Percepatan Pembangunan IKN Dinilai Kunci Kelancaran Pemindahan Pemerintahan

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menekankan bahwa percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara...

Borneo

Potensi Perikanan Tangkap Penajam Paser Utara Dukung Kebutuhan IKN

Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi besar pada...