IKN Pos
Jumat, Mei 16, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Status Lahan IKN Ada di Revisi UU IKN, Begini Penjelasannya

pandu by pandu
21:36 Juni 7, 2024
in Pemerintahan
A A
Status Lahan IKN Ada di Revisi UU IKN, Begini Penjelasannya

Status Lahan IKN Ada di Revisi UU IKN

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Sekitar 2.086 hektar lahan di IKN (Ibu Kota Nusantara) statusnya belum clean and clear. Kementerian ATR/BPN memastikan status lahan IKN tersebut ada dalam revisi UU IKN.

Yaitu UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Dalam revisi UU IKN, disampaikan ada 2 hal yakni bisa dilepas Hak Pengelolaannya (HPL), dan bisa Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL. Tinggal kriterianya saja. Kriteria untuk lahan yang dilepas HPL-nya seperti apa. Kemudian kriteria untuk HGB di atas HPL,” ujar Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Asnaedi di Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024.

Related Post

IKN Ramah Investor

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

23:15 Mei 5, 2025
Jadi Mitra IKN, 4.000 ASN di Pemkab Kukar Wajib Ikuti Pemetaan Kompetensi

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Pemerintah Belum Siap?

22:39 Mei 5, 2025
Kaltim masuk kawasan khusus

Ada IKN, Kaltim Masuk Kawasan Khusus Penanganan Karhutla 2025

22:30 Mei 5, 2025

Sementara soal status lahan investor di IKN, baik yang sudah dimiliki maupun telah dilakukan pembangunan, kata Asnaedi, saat ini tinggal menunggu perjanjian kerja sama dengan OIKN.

“Status lahan di IKN bukan tidak ada status. Tetapi sudah ada di undang-undang IKN serta sejumlah regulasi lain,” imbuhnya.

Selanjutnya, yang harus diatur oleh OIKN adalah menerbitkan peraturan daerah (Perda) terkait dengan kewajiban-kewajiban lebih lanjut.

Seperti berapa restitusinya atau berapa sewanya. Hal seperti itu harus diatur dalam Perda atau peraturan kepala Otorita IKN.

Undang-Undang-Nomor-21-Tahun-2023Unduh

Sebelumnya, Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, penyelesaian dan status lahan di IKN melalui peraturan presiden (Perpres).

Menurut Basuki, ada 2 hal yang perlu dibuat Pepresnya. Pertama, Perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.086 hektar dengan PDSK Plus.

PDSK merupakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. PDSK biasa hanya tanam tumbuh. Namun kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi. Atau dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan warga.

Kedua, Perpres juga dibutuhkan untuk sekarang Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

Karena hal tersehut menjadi dasar untuk investasi, maka harus diselesaikan dulu menjadi HGB murni. Sehingga orang lebih bisa punya kepastian hukum untuk berinvestasi. Perpres tersebut juga akan mencakup soal ganti rugi lahan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HeadlineIKNlahanLahan IKNOIKNOtorita Ibu Kota NusantaraOtorita IKNRevisi UU IKNstatus lahanStatus Lahan IKNUU IKN
pandu

pandu

Related Posts

IKN Ramah Investor
Pemerintahan

Swasta Pertama di Jantung IKN, Tanda Nyata Ibu Kota Baru Siap Tumbuh

by Lina
13:24 Mei 9, 2025
Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Serambi IKN
News

Sekolah Internasional dan Kampus Bertaraf Global Mulai Dibangun di IKN, Ini Detailnya

by Rizal Husen
23:15 Mei 5, 2025
Jadi Mitra IKN, 4.000 ASN di Pemkab Kukar Wajib Ikuti Pemetaan Kompetensi
News

Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Pemerintah Belum Siap?

by Rizal Husen
22:39 Mei 5, 2025
Next Post
Otorita IKN Konsultasikan Pedoman Reklamasi Tambang

OIKN Keluarkan Aturan Reklamasi dan Pascatambang di Wilayah IKN

Lama Baru

Lama Baru

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Investasi IKN

Ini Keunggulan Berinvestasi di Wilayah Penyangga Ibu Kota Nusantara

10:05 Mei 16, 2025
ada simbol Pi Network tersembunyi

Simbol Pi Tersembunyi di Logo Binance? Netizen Heboh, Isyarat Listing Makin Kuat!

09:45 Mei 16, 2025
Harga Pi Coin ambrol

Harga Pi Coin Ambrol Usai Sentuh $1,50! Peluncuran Dana $100 Dituding Jadi Biang Kerok

08:47 Mei 16, 2025
Prakiraan cuaca kaltim 16 Mei

Prakiraan Cuaca Wilayah Kaltim, 16 Mei 2025, Rata-rata Cerah Berawan Termasuk IKN

07:42 Mei 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID