Justru, kata Bahlil, saat ini banyak pengusaha yang datang untuk melihat progres pembangunan proyek strategis nasional di Kalimantan Timur tersebut.
Menurut dia, isu terkait berkurangnya nilai investasi di IKN setelah mundurnya Kepala dan Wakil Kepala OIKN merupakan hal yang tak benar.
Hal itu, lanjutnya, dapat dibuktikan melalui progres pembangunan IKN yang tetap berjalan hingga saat ini. Seperti halnya pembangunan hotel yang sudah sebagian rampung. Selain itu, rumah sakit di IKN yang progresnya mencapai 70 persen.
“Proses pembangunan infrastruktur belum 100 persen itu benar. Tetapi animo orang mau masuk untuk melakukan investasi tidak ada yang berkurang,” tegas Bahlil pada Jumat, 7 Juni 2024.
Hingga saat ini, total investasi yang masuk di IKN mencapai Rp 49,6 triliun. Hal ini diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa beberapa waktu lalu.
Investasi itu telah dibuktikan melalui 6 grounbreaking sebagai tanda dimulainya proses pembangunan berbagai fasilitas di IKN yang didanai non-APBN.
Beberapa waktu lalu, Otorita IKN bekerjasama dengan Indonesia Investment Authority (INA) untuk menggenjot realisasi investasi. Kolaborasi bersama INA diharapkan bisa bantu mencapai target investasi di ibu kota baru senilai Rp 100 triliun pada akhir 2024 ini.
Kasus mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) diprediksi oleh DPR dapat menurunkan kepercayaan investor.
Bahkan Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama dengan tegas menyebut realisas investasi yang dicanangkan di IKN Kalimantan Timur (Kaltim), masih jauh dari target.
Terlebih investasi luar negeri yang masih nihil hingga sekarang. Sejauh ini, baru berupa surat pernyataan minat tetapi belum ada realisasi.
Padahal target hingga akhir tahun 2024 sebesar Rp 100 triliun. Suryadi menyebut pemerintah perlu memperbaiki perencanaan yang bersifat internal.
328 LoI Sudah Masuk IKN
Deputi Investasi dan Pendanaan OIKN, Agung Wicaksono, mengungkapkan, surat minat investasi atau letter of intent (LoI) di IKN mencapai 328 surat.