IKN Pos
Kamis, Juli 10, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Penyelesaian Status Lahan IKN hanya Melalui Perpres

by pandu
12:38 Juni 7, 2024
in News, Pemerintahan
A A
Penampakan apartemen ASN di IKN. Foto: Warga Nusantara/Youtube

Penampakan apartemen ASN di IKN. Foto: Warga Nusantara/Youtube

IKNPOS.ID-Penyelesaian status lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya bisa melalui peraturan presiden (Perpres).

Hal itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono. ​

“Memang sudah diusulkan penyelesaiannya. Menurut Plt. Wakil Kepala OIKN yakni Bapak Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu harus dengan Perpres,” kata Basuki, Kamis 6 Juni 2024.

Lebih jauh Basuki mengungkapkan bahwa terdapat 2 Perpres agar masalah itu tidak berlarut-larut. Yakni Perpres untuk pengadaan lahan seluas 2.086 hektare dengan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus. ​

“Kalau PDSK Plus maka masyarakat bisa direlokasi, dibuatkan rumah tergantung musyawarah dengan masyarakat, arahan dari bapak Presiden utamakan kepentingan masyarakat. Jadi PDSK Plus itu akan saya laksanakan dan sekarang Perpresnya sedang disiapkan oleh Bapak Wamen ATR/Waka BPN Raja Juli Antoni dan Menteri Sekretaris Negara Bapak Pratikno,” ujarnya.

Selanjutnya Perpres dibutuhkan untuk status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL). Ini guna menarik warga dan pengusaha untuk membeli.

“Karena itu dasar untuk investasi. Jadi ini kita akan selesaikan dulu menjadi HGB murni sehingga orang lebih bisa punya kepastian hukum untuk bisa berinvestasi,” ucapnya.

Menurut data Kementerian PUPR menyatakan bahwa saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah. Ini untuk diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Skema yang dipersiapkan pemerintah berupa relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang menerima lahannya digunakan untuk pembangunan IKN. Akan tetapi, apabila tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.

Tags: Basuki HadimuljonoIKNLahan IKNOtorita IKNPDSKPerpres

pandu

Next Post

Selain Jaga Pola Makan, 4 Minuman Ini Dapat Membantu Turunkan Kolestrol Tinggi

Deretan Makanan Tinggi Dopamin yang Bisa Tingkatkan Suasana Hati

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Network Mantapkan Nilai 1 Pi = $314.159, Pionir Bidik Airdrop Atoshi Jelang Open Mainnet

23:16 Juli 9, 2025

Ini Masalah Utama Pi Network: Pasokan yang Sangat Besar!

23:01 Juli 9, 2025

SUKSES! Solapur Gelar Ajang Barter Pakai Pi Coin dan Akui Nilai GCV $314.159 = 1Pi

23:00 Juli 9, 2025

Mungkinkah Pi Coin Menembus $100 dengan Integrasi AI?

00:49 Juli 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version