IKNPOS.ID – Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar datang ke kantor, absen, dan pulang setiap hari.
Di balik rutinitas itu, ada sistem karier yang menarik dan bisa menjadi game changer bagi masa depanmu.
Dua istilah penting yang wajib dipahami setiap ASN adalah KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa) dan KGB (Kenaikan Gaji Berkala).
Keduanya berperan besar dalam menentukan bagaimana seorang ASN bisa mendapatkan penghargaan, promosi, dan tentu saja, peningkatan penghasilan.
KPLB: Kenaikan Pangkat Luar Biasa untuk ASN Berprestasi
KPLB atau Kenaikan Pangkat Luar Biasa adalah penghargaan yang diberikan kepada ASN yang menunjukkan prestasi di luar tugas rutin sehari-hari.
Tidak seperti kenaikan pangkat reguler yang menunggu masa kerja tertentu, KPLB bisa diberikan lebih cepat apabila seseorang berhasil memberikan kontribusi luar biasa bagi instansi atau negara.
Contoh ASN yang Bisa Mendapat KPLB:
-
ASN yang menciptakan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.
-
ASN yang berhasil menghemat anggaran negara dengan ide efisien dan transparan.
-
ASN yang menyelamatkan aset negara atau berhasil mencegah kerugian besar di instansinya.
Namun, proses mendapatkan KPLB tidak bisa instan. Harus ada:
-
Pengajuan resmi dari ASN bersangkutan atau rekomendasi dari atasan.
-
Penilaian prestasi kerja secara objektif.
-
Keputusan dan persetujuan dari pejabat yang berwenang sesuai peraturan.
KPLB ini merupakan bentuk penghargaan tertinggi bagi ASN yang inovatif, berdedikasi, dan berprestasi nyata. Tak heran, banyak ASN yang menjadikannya sebagai target karier jangka panjang.
“Semakin inovatif dan produktif kamu bekerja, semakin besar peluang untuk mendapatkan KPLB,” begitu kata banyak pejabat pembina kepegawaian di berbagai instansi.
KGB: Kenaikan Gaji Berkala, Hadiah Rutin untuk ASN yang Disiplin
Berbeda dengan KPLB yang berdasarkan prestasi luar biasa, KGB (Kenaikan Gaji Berkala) adalah penghargaan rutin yang diberikan setiap dua tahun sekali kepada ASN yang menunjukkan kedisiplinan dan kinerja baik.
Meski tidak sebesar kenaikan pangkat luar biasa, KGB tetap penting karena menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas kerja keras dan loyalitas pegawai.