Home News Groundbreaking ke-6 IKN, Otorita Datangkan 10 Investor
News

Groundbreaking ke-6 IKN, Otorita Datangkan 10 Investor

Share
Otorita datangkan 10 investor saat Ground Breaking ke-6 pembangunan IKN
Foto: Ilustrasi/ Tangkapan Layar/Pembangunan Jalan di IKN/Youtube
Share

IKNPOS.ID– Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) gandeng 10 perusahaan untuk peletakan batu pertama (groundbreaking) ke-6 di bulan Juni 2024.

Peletakan batu pertama ini diharapkan akan mendorong terjadinya investasi IKN sebanyak 60 triliun rupiah di awal Juni 2024.

Kabar tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi,Sabtu 1 Juni 2024.

Thomas menyebut OIKN telah berkeliling beberapa negara untuk menawarkan peluang investasi di IKN dengan berbagai regulasi yang mempermudah investasi.

“Jika masih ada pihak yang meragukan kami, ini adalah fakta kalau OIKN bisa datangkan investor,” ujar Thomas, mengutip RRI IKN, Minggu 2 Juni 2024.

Selain itu OIKN juga berhasil membuat kesepakatan dengan beberapa calon investor.

Sampai akhir Mei 2024 terdapat 407 surat kesepakatan awal (Letter of Intent-LOI) antara OIKN dengan calon investor yang tertarik ikut membangun IKN.

Hal ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah lain di sekitar IKN.

“Beberapa investor di antaranya sudah memastikan akan berinvestasi pada groundbreaking ke-6. Sekali lagi inilah bukti kami bisa mencari investasi,” kata Thomas.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2024 di JCC Senayan Jakarta pada Senin 6 Mei 2024 lalu menjelaskan, total investasi yang masuk untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 49,6 triliun.

Suharso mengatakan melalui investasi itu telah dibuktikan melalui lima kali grounbreaking sebagai tanda dimulainya proses pembangunan berbagai fasilitas di IKN yang didanai oleh non-APBN.

“Memperhatikan pembangunan tersebut kami yakin pembangunan IKN sesuai dengan dengan rencana. sebagaimana diamanatkan oleh UU,” kata Suharso.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan grounbreaking tahap 1 hingga 5 ini menjadi dasar dari pembentukan ekosistem di IKN, yakni berupa fasilitas publik, kantor pemerintahan, tempat hiburan, pusat perbelanjaan, hotel, hingga tempat olahraga.

Share
Related Articles
News

Pemkab PPU Bangun Gerai dan Gudang Koperasi Merah Putih, 54 Desa Siap Perkuat Ekonomi Lokal

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai merealisasikan...

Rakyat GREENLAND tegas menolak Amerika Serikat
News

SIKAP TEGAS GREENLAND: Tolak Amerika Serikat!

IKNPOS.ID - Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen secara terbuka dan tegas menolak...

IHPS BPK Bongkar Kebocoran Rp12.59 Triliun di PT Pupuk Indonesia
News

IHPS BPK Bongkar Kebocoran Rp12.59 Triliun di PT Pupuk Indonesia, Apa Saja?

IKNPOS.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti adanya kebocoran dan inefisiensi yang...

Pasal Zina di KUHP Digugat ke MK
News

CIPTAKAN RASA TAKUT! Pasal Zina di KUHP Digugat ke MK! Benarkah Negara Terlalu Jauh Campuri Urusan Ranjang Warga?

IKNPOS.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menyidangkan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang...