Home News Bandara VVIP Nusantara Berpotensi Layani Penerbangan Domestik, Internasional, dan Logistik
News

Bandara VVIP Nusantara Berpotensi Layani Penerbangan Domestik, Internasional, dan Logistik

Share
Share

IKNPOS.ID – Sebagai pintu masuk Utama ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kalim), keberadaan bandara VVIP Nusantara sangatlah penting.

Bandara yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur itu resmi beroperasi setelah mendapatkan sertifikasi dari Direktorat Bandar Udara pada 12 Juni 2025.

Saat ini, Bandara IKN masih berstatus sebagai bandara khusus, yang diperuntukkan bagi tamu negara dan tokoh-tokoh sangat penting (VVIP).

Namun, pemerintah telah menyusun rencana untuk mengubah statusnya menjadi bandara umum guna melayani penerbangan komersial.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Bandara VVIP Nusantara, Imam Alwan, proses perubahan status masih menunggu tindak lanjut dari Otorita IKN.

“Ke depan, Bandara IKN juga berpotensi untuk melayani penerbangan domestik, internasional, bahkan logistik seperti kargo,” ujar Imam, Jumat, 4 Juli 2025.

Saat ini, bandara VVIP Nusantara telah terdaftar secara internasional dengan kode ICAO: WALK, merujuk pada sistem penamaan yang ditetapkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

Hal ini memperkuat posisi Bandara IKN dalam jaringan penerbangan global dan membuka peluang ekspansi layanan di masa mendatang.

Layani Penerbangan VVIP Sejak 2024

Sejak tahun 2024, Bandara ini telah melayani sejumlah penerbangan penting, termasuk pendaratan pesawat yang membawa tamu kenegaraan dalam berbagai agenda resmi.

Beberapa tokoh yang pernah mendarat di Bandara IKN antara lain mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dan Wakil Presiden RI saat ini, Gibran Rakabuming Raka.

Dengan infrastruktur yang telah rampung dan pengakuan resmi dari lembaga penerbangan nasional maupun internasional, Bandara IKN diproyeksikan menjadi salah satu simpul transportasi udara strategis di kawasan timur Indonesia.

Peningkatan status menjadi bandara umum diharapkan segera terealisasi untuk menunjang mobilitas masyarakat dan pengembangan kawasan IKN secara menyeluruh.

Share
Related Articles
News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...

Tarif BPJS Kesehatan Terbaru Mulai 22 Oktober 2025
News

RS Dilarang Tolak Pasien Darurat! Dirut BPJS Buka Fakta 120 Ribu Peserta PBI Nonaktif

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa rumah sakit tidak...

Ini Jadwal & Syarat Penukaran Uang Baru 2026, Batasan Rp 4.3 Juta per Orang
News

Gaji Cuma Num­pang Lewat? Ini 7 Kesalahan Finansial Gen Z yang Bikin Tabungan Gagal Total

Tumbuh di era digital membuat Generasi Z dikenal cepat beradaptasi, akrab dengan...

News

Satpol PP Pastikan Pungli di Kawasan Kota Tua Jakarta Barat Tak Terulang

IKNPOS.ID – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama...