Home News Sistem Kedaruratan IKN Akan Contoh Call Center 112 Kota Surabaya
News

Sistem Kedaruratan IKN Akan Contoh Call Center 112 Kota Surabaya

Share
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Tujuan kunker ini adalah untuk mempelajari sistem kedaruratan Call Center (CC) 112 di kota Surabaya.

Nantinya, sistem kedaruratan Call Center 112 kota Surabaya akan dijadikan percontohan untuk diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jadi, nanti di IKN akan dibentuk juga untuk kedaruratan. Dan, mereka sangat salut dengan Surabaya, karena mereka baru melihat ternyata hanya Surabaya yang terintegrasi dan ada kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah,” tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, Kamis 12 September 2024.

Menurutnya, alasan Kemenko Polhukam menggelar kunker ke Surabaya adalah karena hanya Call Center 112 Kota Surabaya yang memiliki respons time kedaruratan kurang dari 7 menit.

“Nah, ini baru ada di Indonesia, yaitu di Surabaya. Mereka akan menerapkan itu di IKN nantinya,” ucapnya.

Agus juga mengatakan, kelebihan lain dari Call Center 112 Kota Surabaya ini juga bisa mendeteksi pelaku tindak kriminal bahkan daftar pencarian orang (DPO) melalui kamera CCTV.

“Sampai saat ini, total kamera CCTV yang terkoneksi dengan CC 112 ada sekitar 2.200 unit. Tidak hanya itu, pemkot juga memiliki program kelurahan tanggap bencana yang tersebar di seluruh kecamatan se-Surabaya,” ucapnya.

Hebi menjelaskan, bentuk mitigasi yang diadopsi dari Kota Surabaya untuk diterapkan di IKN di antaranya adalah keselamatan di lingkungan istana Presiden dan lingkungan pemerintahan di IKN. Hal ini diterapkan untuk menghindari dan mewaspadai adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan IKN.

Hebi menyebut sempat memberikan saran kepada Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi agar menerapkan jalur evaluasi kota untuk memberikan petunjuk arah kepada warga ketika sewaktu-waktu terjadi bencana di IKN.

“Semisal nanti ada gempa dan sebagainya, itu sudah ada tuntunan ke mana warga harus menuju. Kalau nanti sampai belok ke kanan, kemudian di kanan mendekati bencana itu sudah ada warning (peringatannya),” ucapnya.

Share
Related Articles
News

Ramadan–Idul Fitri Picu Lonjakan Konsumsi, BPJPH Dorong Produk Halal Berkualitas

Periode Ramadan hingga Idulfitri menjadi fase strategis bagi pelaku usaha karena terjadi...

Harga Emas Pegadaian 17 Maret 2026
News

Harga Emas Pegadaian Selasa 17 Maret 2026: Investasi UBS dan Galeri24 Masih Loyo

IKNPOS.ID - Tren penurunan harga emas batangan di Pegadaian terus berlanjut hingga...

News

Update Mudik: One Way Tol Cipali KM 72–188 Resmi Dibuka, Arus Kendaraan ke Cirebon Melonjak Drastis!

IKNPOS.ID - Langkah antisipasi kemacetan parah mulai diambil oleh pihak kepolisian di...

Pencairan Gaji ke-13 Juni 2026
News

Kabar Gembira! Gaji ke-13 Cair Juni 2026, Intip Rincian Komponen dalam PP Nomor 9/2026

IKNPOS.ID - Pemerintah resmi menetapkan aturan terbaru mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya...