IKN Pos
Selasa, Oktober 14, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Makin Tak Terbendung, Lokasi dan Jam Operasional Swalayan di Paser Bakal Dikendalikan

pandu by pandu
15:19 Juni 1, 2024
in Borneo
A A
Jam Operasional Toko Swalayan di Paser bakal diatur
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Panitia khusus (Pansus) II DPRD Paser tengah mengebut Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 8 tahun 2018, mengenai pengendalian pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

Ya. dalam Raperda ini nantinya akan mengatur ulang lokasi pendirian antarswalayan, jumlah hingga jam operasional.

Pasalnya, jika tidak diatur eksistensi ritel modern di wilayah Pasar bakal semakin tak terbendung.

Related Post

Cuaca Kaltim 13 Oktober 2025

Cuaca Kalitim dan IKN Hari Ini, 13 Oktober 2025: Cerah Mendominasi, Waspadai Hujan Ringan di Wilayah Tertentu

06:53 Oktober 13, 2025
Bank Indonesia Ikut Serta Membina Petani Kopi Liberika di Wilayah IKN

Bank Indonesia Ikut Serta Membina Petani Kopi Liberika di Wilayah IKN

21:36 Oktober 12, 2025
Kecamatan Penajam Jadi Wilayah dengan Pertumbuhan Penduduk Tertinggi di Serambi IKN

Kecamatan Penajam Jadi Wilayah dengan Pertumbuhan Penduduk Tertinggi di Serambi IKN

21:17 Oktober 12, 2025
berawan hujan ringan

Warga Provinsi Penyangga IKN Diimbau Waspadai Dampak Hujan hingga 20 Oktober

15:45 Oktober 12, 2025

“Dalam Raperda itu salah satu poinnya membahas jarak antarswalayan,” kata Ketua Pansus II DPRD Paser, Yairus Pawe, Jumat 31 Mei 2024.

Adapun lokasi antarswalayan dalam draf Raperda berjarak 500 meter. Kemudian bakal terdapat penambahan ritel modern dari sebelumnya hanya 20 menjadi 25 titik atau tempat.

Diinformasikan, Raperda usulan Pemkab Paser itu jika pemerintah hendak melindungi toko kecil dari persaingan tak berimbang dengan ritel modern.

“Jangan sampai kehadiran toko swalayan mematikan pasar tradisional ataupun masyarakat sekitar yang berjualan dengan skala kecil,” jelasnya.

Dalam waktu dekat ini kembali menjadwalkan pembahasan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta masyarakat sekitar. Pasalnya, hadirnya toko swalayan pasti bakal berpengaruh.

“Kalaupun hasilnya bagus, tapi enggak ada efek kepada masyarakat ya sama saja. Kami akan mengundang kembali OPD serta pedagang tradisional untuk penjelasan dan pendapatnya,” terangnya.

Sejauh ini progres penyempurnaan Raperda dikatakannya telah 75 persen. Ditargetkan, sebelum masa berakhir anggota DPRD periode 2019-2024 medio Agustus nanti telah diparipurnakan jadi Perda.

“Kami masih ada waktu satu bulan dan ini akan kita lebih optimalkan lagi. Jangan sampai Raperda ini dipending dan menjadi beban (anggota DPRD) periode selanjutnya,” pungkas Yairus. (nomorsatukaltim)

Tags: DPRDPaserRaperdaSwalayanToko
pandu

pandu

Related Posts

Cuaca Kaltim 13 Oktober 2025
Borneo

Cuaca Kalitim dan IKN Hari Ini, 13 Oktober 2025: Cerah Mendominasi, Waspadai Hujan Ringan di Wilayah Tertentu

by Lina
06:53 Oktober 13, 2025
Bank Indonesia Ikut Serta Membina Petani Kopi Liberika di Wilayah IKN
Borneo

Bank Indonesia Ikut Serta Membina Petani Kopi Liberika di Wilayah IKN

by Esnoe Wardhana
21:36 Oktober 12, 2025
Kecamatan Penajam Jadi Wilayah dengan Pertumbuhan Penduduk Tertinggi di Serambi IKN
Borneo

Kecamatan Penajam Jadi Wilayah dengan Pertumbuhan Penduduk Tertinggi di Serambi IKN

by Esnoe Wardhana
21:17 Oktober 12, 2025
Next Post
Tapera untuk Biayai IKN dan Makan Gratis? Ini Jawaban Moeldoko

Tapera untuk Biayai IKN dan Makan Gratis? Ini Jawaban Moeldoko

Ada IKN, MTQ Nasional 2024 Digelar di Kaltim

Ada IKN, MTQ Nasional 2024 Digelar di Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Salam ’Shalom’ Prabowo Bikin Media & Netizen Israel Geer Tingkat Dewa

TERBONGKAR! ’Shalom’ Prabowo Bikin Israel Geer Tingkat Dewa

22:28 Oktober 13, 2025
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Meledak, NTT Jadi Pusat Lonjakan Baru

Kasus Keracunan MBG Meledak, NTT Jadi Pusat Lonjakan Baru

22:11 Oktober 13, 2025
Heboh Lagi! Pemerintah Temukan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Perkebunan Cengkih

Pemerintah Temukan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Lampung, Satgas Bergerak Cepat

21:17 Oktober 13, 2025
Pemerintah Bakal Beri Tunjangan Guru Honorer Sebesar Rp 2 Juta Per Bulan di Luar Gaji Pokok, Ini Syaratnya…

Selamat! Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Catat Jadwal dan Syarat Penyerahan SK-nya di Sini!

21:11 Oktober 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID