IKNPOS.ID – Sebagai Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan, serta Badan Usaha Miliki Negara, Ombudsman Republik Indonesia juga turut mengawasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ombudsman RI memantau peran serta persiapan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dalam proses pemindahan ibu kota negara melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan secara hybrid. Selain Kaltim, Ombudsman RI juga mengawasi persiapan daerah penyangga IKN, khususnya Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ombudsman RI menggelar FGD bersama pemerintah Provinsi Kalteng secara hybrid. “Kami perlu mendapatkan rumusan saran perbaikan dari berbagai pihak, tidak hanya Kaltim saja, tapi provinsi di Kalimantan lainnya. Karena seluruh wilayah sekitarnya akan menjadi daerah penyangga IKN,” ucap Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, Selasa 27 Agustus 2024.
Selain itu, Hery juga melakukan komunikasi dengan sejumlah Kedutaan Besar asing untuk mencari masukan soal pemindahan ibu kota negara.
“Kami juga telah beraudiensi dengan Kedutaan Amerika Serikat dan Kedutaan Australia untuk berdiskusi mengenai strategi-strategi kedua negara tersebut dalam pemindahan ibu kota negara,” lanjut Hery.
Menurut Hery, nantinya hal tersebut dapat memberikan sudut pandang baru bagi Indonesia dalam menyiapkan pemindahan ibu kota negara seperti yang telah direncanakan.