IKNPOS.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, bahwa Kementerian PUPR telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,19 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2025.
Alokasi ini merupakan bagian dari pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp75,63 triliun.
“Dari Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp75,63 triliun, kami alokasikan untuk IKN sebesar Rp4,19 triliun,” kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.
Perincian Alokasi Anggaran untuk Infrastruktur IKN
1. Infrastruktur Sumber Daya Air
Sebesar Rp80 miliar dialokasikan untuk infrastruktur sumber daya air, mencakup:
- Pengendalian banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pemaluan.
- Pembangunan Intake dan Pipa Transmisi Air Baku Riko Kernain di Kabupaten Penajam Paser Utara.
- Operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana di IKN.
2. Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Sebesar Rp1,66 triliun akan digunakan untuk:
- Pembangunan Jalan Tol Seksi 3A-2 Segmen Karangjoang– KKT Kariangau.
- Pembangunan Jalan Tol Seksi 3B-2 Segmen KKT Kariangau– Sp. Tempadung.
- Pengawasan teknik duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
3. Infrastruktur Permukiman
Sebesar Rp1 triliun dialokasikan untuk:
- Pembangunan Gedung Wing 2 dan Kawasan Kantor Kementerian PUPR.
- Pembangunan Gedung dan Kawasan Kantor OIKN.
- Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemerintahan II di IKN.
- Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Limbah 1, 2, dan 3 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
- Pembangunan jaringan distribusi utama (JDU) dan jaringan distribusi pembagi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Sub-WP IA Tahap 2.
- Lanjutan pembangunan jaringan interkoneksi IPA Sepaku Semoi ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sepaku.
- Pembangunan JDU dan JDP WB 1B dan 1C SPAM Sepaku.
4. Infrastruktur Perumahan
Sebesar Rp1,45 triliun akan digunakan untuk:
- Lanjutan pembangunan Hunian Vertikal TNI sebanyak 4 tower.
- Penuntasan pembangunan 47 tower Rumah Susun (Rusun) untuk ASN dan Hankam.
5. Tambahan Usulan Anggaran
Di luar alokasi tersebut, Kementerian PUPR juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp20,32 triliun untuk penyelesaian dan penuntasan pembangunan IKN, mencakup bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan.
Sehingga total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp24,52 triliun.
“Sehingga untuk IKN kami membutuhkan anggaran sebesar Rp24,52 triliun, yang baru dialokasikan di pagu indikatif adalah Rp4,19 triliun, jadi kekurangannya masih Rp20,32 triliun,” pungkasnya.