Home Borneo APBD Kaltim 2024 Naik Rp 1,5 Triliun, Akmal Malik: Fokus pada Ekonomi dan Sosial
Borneo

APBD Kaltim 2024 Naik Rp 1,5 Triliun, Akmal Malik: Fokus pada Ekonomi dan Sosial

Share
Pejabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menetapkan total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2024 sebesar Rp 22,19 triliun.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan bahwa perubahan pada APBD Kaltim 2024 tidak signifikan, dengan penambahan sekitar Rp 1,5 triliun dibandingkan APBD Murni sebelumnya.

“Perubahan hanya mencakup kurang lebih Rp 1,5 triliun saja, karena ada perubahan pendapatan yang naik tahun ini,” ujar Akmal Malik, dikutip dari Nomorsatukaltim, Selasa, 27 Agustus 2024.

Perubahan ini ditetapkan melalui Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Kaltim dan Pj Gubernur Kaltim terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Awalnya, APBD Murni Kaltim tahun ini mencapai Rp 20,6 triliun, kemudian bertambah Rp 1,5 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 22,19 triliun.

Akmal Malik mengakui bahwa secara umum, perubahan anggaran ini tidak terlalu besar. Meski begitu, dia mengapresiasi langkah-langkah DPRD Kaltim yang melakukan komunikasi dan kerja sama dengan baik, sehingga proses penyelesaiannya menjadi lebih tepat sasaran.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini menjelaskan bahwa penggunaan anggaran akan difokuskan pada upaya menggerakkan ekonomi kemasyarakatan dan memenuhi kebutuhan sosial.

“Tentunya itu kita arahkan kepada hal yang sama seperti kegiatan yang mendorong peningkatan ekonomi daerah dan juga kebutuhan sosial kemasyarakatan,” jelas Akmal.

Terkait dengan anggaran pendidikan, Akmal memastikan bahwa alokasinya telah memenuhi ketentuan mandatory spending, yaitu di atas 20 persen. Demikian juga untuk anggaran kesehatan, yang dialokasikan sebesar 10 persen dari total APBD.

“Pokoknya kita fokus kepada pemenuhan mandatory spending yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Begitu juga kesehatan 10 persen ya. Jadi secara umum kita memenuhi aturan Undang-Undang,” tambahnya.

Mandatory spending merupakan belanja negara yang diatur oleh Undang-Undang untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....