IKNPOS.ID-Permasalahan antara sopir angkutan kota (angkot) dan sopir bus Balikpapan City Trans (Bacitra) berakhir damai setelah mediasi yang dilakukan di Sat Reskrim Polresta Balikpapan pada Jumat kemarin.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik tersebut secara damai, tanpa melanjutkan kasus ke ranah hukum.
Kedua pihak pun telah menandatangani surat perjanjian serta surat perdamaian.
Hendra, koordinator sopir angkot, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan intimidasi yang dilakukan oleh sopir angkot terhadap sopir bus Balikpapan City Trans dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Muhammad Rafisa, sopir bus yang menjadi korban, juga menyampaikan permohonan maaf dan menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sebagai sopir bus yang dipekerjakan oleh Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Kedua belah pihak berharap agar situasi tetap kondusif dan masalah serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Ketua 1 Sepakat Adat Paser, Ardiansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah memaafkan kejadian tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sebagai bagian dari penyelesaian damai, pihak sopir angkot juga harus menerima denda adat yang akan dibicarakan dan diselesaikan oleh kedua belah pihak.