Home Pemerintahan Tak Semua Investor Bisa Masuk ke IKN, Jokowi: Harus Lolos Seleksi OIKN
Pemerintahan

Tak Semua Investor Bisa Masuk ke IKN, Jokowi: Harus Lolos Seleksi OIKN

Share
Share

IKNPOS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bahwa tidak semua investor akan diizinkan Masuk untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Artinya, setiap calon investor harus terlebih dahulu melewati proses seleksi yang ketat yang dilakukan oleh Otorita IKN.

Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang masuk sesuai dengan visi pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berkualitas.

“Tidak semua investor dapat masuk ke sini (IKN), sebab itu pihak Otorita akan terus melakukan seleksi yang ketat,”
kata Jokowi usai meresmikan Plaza Seremoni di IKN, Kalimantan Timur, dikutip dari tayangan live Kompas TV, Rabu 14 Agustus 2024.

Jokowi memastikan, bahwa pembangunan tahap I proyek IKN berjalan baik dan sesuai dengan target. Setidaknya saat ini sudah 55 proyek mulai dibangun dan groundbreaking selanjutnya akan dilanjutkan seteleh 17 Agustus 2024.

“Oleh pak Kepala Otorita terus diseleksi, diseleksi, diseleksi, 10 langsung mulai, ngantre mereka ngantre, hanya perlu seleksi kan,” ujarnya.

Meski demikian, Jokowi berkomitmen untuk memprioritaskan investor domestik dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, jumlah investor dalam negeri yang berminat investasi di IKN tidak kalah banyak dari investor asing.

“Kita ini yang lokal saja masih banyak, mestinya diberikan prioritas yang domestik dulu,” tegasnya.

Jokowi menyebut, sejauh ini sudah ada 472 investor yang memiliki minat berinvestasi di IKN yang dituangkan dalam surat minat investasi (Letter of Intent/LoI).

“Dari jumlah tersebut, berdasarkan seleksi dari Otorita Ibu Kota Nusa ntara (OIKN) sebanyak 220 investor dinyatakan serius,” pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, tidak semua pihak yang menyatakan minat investasi di IKN layak dikategorikan sebagai investor.

Berdasarkan evaluasi sebelumnya, hanya ada sekitar 220 LoI yang layak disebut sebagai investor.

“Ini saya hanya melanjutkan menurut evaluasi sebelumnya, hanya 220-an yang layak disebut sebagai investor. Karena yang lainnya ada kontraktor, ada konsultan, ada supplier. Itu saya minta dijawab supaya mereka enggak digantungkan, tapi dijawab,” kata Basuki.

Share
Related Articles
Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...

Wisata Ibu Kota Nusantara Lebaran 2026
Pemerintahan

Rayakan Libur Lebaran di IKN Masyarakat Bisa Kunjungi Istana Negara dan Plaza Seremoni

IKNPOS.ID – Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini...