IKNPOS.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan apel bersama, tes urine, razia dan penggeledahan blok hunian gabungan, serta pembacaan ikrar untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan terus berkomitmen dalam anggota peredaran gelap narkotika hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan. Terbaru, BNNK Balangan menggelar sosialisasi intensif mengenai bahaya narkoba dan larangan penggunaan ponsel (HP) ilegal bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barabai.
Kegiatan ini merupakan langkah strategi untuk mewujudkan Rutan Bersinar (Bersih Narkoba) serta meminimalisir celah komunikasi ilegal yang kerap memicu pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Narkoba: Ancaman Nyata di Balik Jeruji
Dalam pemaparannya, tim dari BNNK Balangan mengancam bahwa masa pidana seharusnya menjadi momentum bagi warga binaan untuk memulihkan diri, bukan malah semakin terjerumus dalam ketergantungan zat terlarang. Sosialisasi ini memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum tambahan jika kembali terlibat saat sedang menjalani masa tahanan.
“Kami ingin warga binaan memiliki tekad yang bulat untuk berubah. Keluar dari sini, mereka harus membawa harapan baru, bukan membawa kecanduan baru,” ungkap salah satu narasumber dari BNNK Balangan.
HP Ilegal sebagai Pintu Masuk Kejahatan
Selain narkoba, fokus utama sosialisasi kali ini adalah bahaya penggunaan HP ilegal di lingkungan Rutan. Kepemilikan ponsel tanpa izin menjadi perhatian serius karena sering kali disalahgunakan untuk:
- Pengendalian Transaksi Narkoba: Memudahkan komunikasi pelaku di dalam rutan dengan jaringan di luar.
- Penipuan Online: Memfasilitasi tindak pidana penipuan yang menyasar masyarakat umum.
- Gangguan Keamanan: Memicu konflik antar warga binaan atau gangguan stabilitas di lingkungan rutan.
- Pemeriksaan Rutin: Kegiatan sosialisasi ini dibarengi dengan komitmen peningkatan intensitas penggeledahan blok perumahan.
- Rehabilitasi: BNNK Balangan juga membuka ruang konsultasi bagi warga binaan yang ingin benar-benar lepas dari jeratan narkoba melalui program-program yang tersedia.
Pihak BNNK dan Rutan Barabai menegaskan tidak ada toleransi bagi penggunaan alat komunikasi ilegal. Warga binaan diarahkan untuk menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang telah disediakan oleh pihak Rutan sesuai prosedur yang berlaku.