IKNPOS.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan revitalisasi atau memperbaiki 72 bangunan sekolah yang ada di Kalimantan Tengah.
Revitalisasi ini mencakup 72 satuan pendidikan, yang terdiri atas 44 SMA, 14 SMK, dan 14 SLB yang merupakan SKh atau Sekolah Khusus.
Program revitalisasi ini diresmikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam rangkaian kunjungan kerja yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 pada Sabtu (2/5/2026). Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendampingi peserta didik, termasuk di satuan pendidikan khusus.
Wamendikdasmen menegaskan, program revitalisasi bukan hanya menghadirkan bangunan fisik baru, tetapi juga menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah untuk memperkuat semangat dan kapasitas sekolah dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih baik.
“Kami tentunya berharap bantuan revitalisasi dari Bapak Presiden Prabowo ini bisa menyemangati para guru dan tenaga pendidikan dalam mendidik anak-anak kita. Dan kami berterima kasih atas nama pemerintah untuk pengabdian para guru mendampingi putra-putri kita,” kata Wamen Fajar dalam sambutannya di SKH Negeri 2 Palangka Raya, yang dikutip melalui laman resmi pada Senin (4/5/2026).
Fajar menekankan bahwa momentum peringatan Hardiknas menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dalam suasana kebersamaan tersebut, Wamendikdasmen juga mengajak para guru untuk terus menjaga semangat pengabdian.
“Ini adalah hari kita bersama, hari pendidikan, dan semoga para guru juga mendapatkan keberkahan. Apa yang para guru kerjakan adalah bagian dari ibadah dan pengabdian bagi masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Program revitalisasi yang diresmikan mencakup pembangunan dan perbaikan berbagai fasilitas pendidikan yang selama ini menjadi kebutuhan mendasar di satuan pendidikan. Fasilitas tersebut meliputi ruang kelas, laboratorium, ruang praktik siswa, perpustakaan, ruang bimbingan konseling, hingga sarana sanitasi. Dengan tersedianya fasilitas yang lebih layak, proses pembelajaran dapat berlangsung dengan lebih aman, nyaman, dan terstruktur, sehingga mendukung tercapainya tujuan pembelajaran secara optimal.