IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim tengah mempercepat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Langkah ini bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa produk hewani yang beredar di masyarakat benar-benar aman dan halal.
Sebagai bagian dari proses tersebut, tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan asesmen lapangan untuk memverifikasi kesiapan LPH DPKH Kaltim dalam memenuhi standar nasional.
Plh Kepala DPKH Kaltim, drh Dyah Anggraini, menjelaskan bahwa akreditasi ini difokuskan pada sektor penyembelihan hewan dan produk hasil peternakan. Hal ini menjadi krusial karena sektor tersebut bersentuhan langsung dengan konsumsi harian masyarakat.
“LPH ini diharapkan mampu menjamin produk hewani yang beredar benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH),” ujar Dyah, Senin, 27 April 2026.
Menurut Dyah, pengakuan resmi terhadap LPH DPKH Kaltim akan memberikan perlindungan sekaligus rasa aman bagi konsumen. Pihaknya pun berkomitmen untuk memenuhi seluruh kriteria agar akreditasi segera diterbitkan.
Sementara itu, Direktur Registrasi Halal BPJPH, Muhammad Djamaluddin, menegaskan bahwa keberadaan LPH di daerah sangat vital untuk mendukung percepatan sertifikasi halal secara nasional.
Dalam asesmen ini, tim penguji melakukan penilaian mendalam pada beberapa aspek, antara lain:
• Aspek Legalitas: Meninjau struktur organisasi dan tanggung gugat lembaga.
• Kompetensi SDM: Menguji kualitas auditor halal sesuai ruang lingkup teknis.
• Kesiapan Manajemen: Analisis risiko, stabilitas keuangan, hingga sistem audit internal.
• Simulasi Prosedur: Praktik langsung mulai dari proses permohonan sertifikasi hingga penanganan pengaduan publik.
Djamaluddin menambahkan, penguatan kapasitas LPH di daerah akan memastikan proses sertifikasi halal berjalan optimal, transparan, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Dengan adanya LPH yang terakreditasi di bawah naungan DPKH Kaltim, Pemprov Kaltim optimistis sistem jaminan produk halal di daerah akan semakin kokoh. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan asal hewan di Kalimantan Timur.