IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) melakukan apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026, Senin, 27 April 2026. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, yang bertindak sebagai pembina apel di halaman kantor bupati.
Kegiatan yang berlangsung tertib dan penuh khidmat ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan otonomi daerah. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa otonomi daerah memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” kata Mudyat saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.
Ia menyampaikan bahwa tema peringatan tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mencerminkan upaya memperkuat kemandirian daerah sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun otonomi daerah telah berjalan selama tiga dekade, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, salah satunya terkait belum optimalnya keselarasan antara perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah.
“Ketidaksinkronan program dapat menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan,” katanya.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pentingnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil serta penerapan digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kualitas layanan publik.
“Birokrasi tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut menekankan perlunya penguatan kemandirian fiskal daerah serta peningkatan kerja sama antarwilayah dalam menangani persoalan lintas daerah.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk lebih memprioritaskan pemenuhan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, akses air bersih, dan perlindungan sosial yang masih menunjukkan ketimpangan di berbagai wilayah.