IKNPOS.ID – Kebakaran melanda Kompleks Pasar Blok R di Jalan Anggrek, Kelurahan Selat Tengah, Kapuas, pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 05.08 WIB.
Peristiwa ini menghanguskan lima unit toko atau kios yang sebagian difungsikan sebagai tempat tinggal, dengan rincian empat unit rusak berat dan satu rusak ringan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun delapan jiwa terdampak. Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
- Detail Peristiwa
- Lokasi: Jalan Anggrek RT 07, Kompleks Pasar Blok R, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
- Waktu: Selasa, 14 April 2026, pukul 05.08 WIB.
- Dampak Kerusakan: Total 5 kios/toko terbakar (4 rusak berat, 1 rusak ringan).
- Korban: Tidak ada korban jiwa.
- Terdampak: 8 jiwa (5 jiwa pemilik toko dan 3 KK penyewa).
Upaya pemadaman dilakukan oleh tim gabungan pemadam kebakaran dan TRC BPBD Kabupaten Kapuas segera setelah laporan diterima. Penyebab kebakaran saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kebakaran terjadi di kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Anggrek RT 07, Kompleks Pasar Blok R, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, pada Selasa (14/4) pagi, sekitar pukul 05.08 WIB.
“Berdasarkan laporan dari Pusdalops-PB BPBD Kabupaten Kapuas, kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah bangunan toko/kios yang juga digunakan sebagai tempat tinggal oleh pemilik maupun penyewa,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandingan, di Kuala Kapuas.
Sebanyak 5 jiwa dari pihak pemilik toko dilaporkan terdampak, yakni Niah, Ilmi, Toni Lawe, dan Norsinah. Selain itu, terdapat 3 kepala keluarga (KK) atau total lima jiwa dari pihak penyewa yang turut terdampak dalam kejadian ini.
Rincian korban terdampak meliputi satu keluarga beranggotakan dua jiwa atas nama Arbayah yang mengalami rusak berat (RB), satu keluarga satu jiwa atas nama Jarniah/Julaidi juga mengalami rusak berat, serta satu keluarga tiga jiwa atas nama M. Hilmi yang mengalami rusak ringan.
Dari segi kerusakan, sebanyak empat unit toko/kios dilaporkan mengalami rusak berat, sementara satu unit lainnya mengalami rusak ringan. Bangunan yang terdampak tersebut merupakan milik beberapa warga, yaitu Niah, Toni Lawe, dan Norsinah, yang sebagian disewakan kepada warga lainnya.