IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mencatat realisasi anggaran pembangunan ibu kota baru Indonesia tersebut telah mencapai 61,8 persen dari total pagu Rp6,26 triliun hingga 25 Maret 2026.
Capaian ini disampaikan langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Senin, 30 Maret 2026.
Menurut Basuki, tingginya realisasi anggaran tersebut didorong oleh percepatan pembangunan berbagai infrastruktur utama yang menggunakan skema kontrak tahun jamak (multi years contract).
“Realisasi anggaran Otorita IKN tahun 2026 per 25 Maret mencapai 61,8 persen. Pekerjaan konstruksi dengan kontrak tahun jamak 2025–2027 telah dialokasikan sebesar Rp3,7 triliun pada tahun 2026,” ujar Basuki dalam rapat tersebut.
Progres Fisik Infrastruktur IKN Terus Dikebut
Basuki menjelaskan bahwa perhitungan realisasi anggaran tersebut mencakup seluruh pengadaan yang telah dilakukan secara kontraktual. Pengeluaran tersebut telah masuk dalam kategori belanja modal yang digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana.
Dengan kata lain, angka realisasi tersebut mencerminkan progres pembangunan fisik di lapangan yang berjalan sesuai rencana.
Sejumlah proyek yang sedang berjalan mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti:
- Jalan dan akses transportasi kawasan inti
- Gedung pemerintahan
- Infrastruktur utilitas dasar
- Fasilitas penunjang kawasan pusat pemerintahan
Pemerintah berharap percepatan ini mampu menjaga momentum pembangunan agar target pemindahan fungsi pemerintahan ke IKN dapat terealisasi sesuai jadwal.
Pencairan Dana SP2D Baru 5,5 Persen
Meski realisasi kontraktual sudah cukup tinggi, Basuki mengungkapkan bahwa pencairan dana melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih tergolong rendah.
Hingga saat ini, pencairan dana baru mencapai Rp346,57 miliar atau sekitar 5,5 persen dari total pagu anggaran.
Basuki menegaskan kondisi tersebut bukan berarti proyek berjalan lambat. Hal itu lebih disebabkan oleh mekanisme administrasi keuangan pemerintah yang dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Proses pembayaran biasanya mengikuti tahapan pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh kontraktor di lapangan.