IKNPOS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dilakukan secara menyeluruh pada Senin, 9 Maret 2026.
“Mungkin seminggu ke depan. Sebagian sudah keluar kan sekarang,” ucap Purbaya di Jakarta, dikutip Minggu, 8 Maret 2026.
Meski penyaluran secara penuh dijadwalkan mulai pekan depan, Purbaya menyebut pemerintah sebenarnya telah mulai membayarkan THR sejak 6 Maret 2026. Hingga kini, THR untuk ASN pusat yang telah disalurkan mencapai Rp3,1 triliun kepada sekitar 631 ribu pegawai dari total 2,2 juta ASN.
Selain itu, pembayaran THR untuk para pensiunan juga telah terealisasi sebesar Rp11,4 triliun kepada 3.568.570 pensiunan atau sekitar 93,5 persen dari total penerima.
Sementara itu, penyaluran THR untuk ASN daerah masih dalam tahap awal. Hingga saat ini, jumlah yang telah dibayarkan tercatat sebesar Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai yang berasal dari tiga pemerintah daerah dari total 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Sudah siap semua, tinggal seberapa cepat mereka mencairkan itu,” ujarnya.
Pemerintah diketahui memberikan THR kepada berbagai kelompok aparatur negara, mulai dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI, Polri, hingga para pensiunan. Penyaluran tunjangan tersebut dijadwalkan berlangsung pada periode 6 hingga 15 Maret 2026.
Secara keseluruhan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini.
Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran THR dapat selesai paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri, yang diperkirakan jatuh pada 20–21 Maret 2026.







