IKNPOS.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS terhadap seorang anak di bawah umur hingga meninggal dunia. Ia menyatakan telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran agar perkara tersebut diproses secara menyeluruh.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Kapolri dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin 23 Feberuri 2026.
Kapolri juga menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut. Ia mengaku sangat prihatin dan menyebut peristiwa ini mencederai kehormatan institusi.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” katanya.
Pada hari yang sama, Polda Maluku dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap Bripda MS pada pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku Dadang Hartanto menyebut keluarga korban akan tiba dari Tual sekitar pukul 12.00 WIT sebelum mengikuti proses sidang di Mapolda.
Sebelum menghadiri persidangan etik, keluarga lebih dulu menuju rumah sakit untuk menjenguk salah satu anggota keluarga korban yang mengalami cedera. Sementara anggota keluarga lainnya difasilitasi untuk mengikuti jalannya sidang melalui layanan daring atau zoom.
Kapolda menjelaskan bahwa sidang kode etik akan dilaksanakan sesuai aturan Propam. Sebagian rangkaian sidang dapat diakses publik, namun terdapat sesi tertutup untuk pendalaman fakta. Meski demikian, hasil akhir sidang akan diumumkan secara terbuka.
Dalam upaya mempercepat proses pidana, Polda Maluku telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Kapolda menyatakan dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan percepatan penyusunan berkas perkara.
Berdasarkan kronologi yang sebelumnya disampaikan kepolisian, insiden bermula saat patroli Brimob menggelar kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara pada Kamis (19/2) dini hari.







