Home Borneo Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Penyangga IKN Turun Rp3.000 pada Ramadan 2026
Borneo

Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Penyangga IKN Turun Rp3.000 pada Ramadan 2026

Share
Share

IKNPOS.ID – Nilai zakat fitrah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), pada 2026 turun Rp3.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian ini didasarkan pada perhitungan harga kebutuhan pokok, khususnya beras, di wilayah tersebut.

“Nilai zakat fitrah 2026 telah ditetapkan dengan tiga kategori,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PPU, Muhammad Syahrir ketika ditanya penetapan besaran zakat fitrah di Penajam, Kamis, 19 Februari 2026, dikutip Antara.

“Kadar terendah Rp35.000 per jiwa, menengah Rp40.000 per jiwa dan kadar tertinggi Rp45.000 per jiwa,” tambahnya.

Besaran zakat fitrah tahun ini lebih rendah Rp3.000 dibandingkan 2025. Pada tahun lalu, nominal tertinggi mencapai Rp48.000 per jiwa, kategori menengah Rp43.000 per jiwa, dan terendah Rp38.000 per jiwa.

Penetapan Zakat Fitrah dari Hasil Survei

Ia menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah tim melaksanakan survei harga beras di empat kecamatan. Hasil survei kemudian dibahas dalam rapat dan ditetapkan melalui surat keputusan resmi.

Survei dilakukan di seluruh pasar tradisional pada empat kecamatan oleh tim yang melibatkan unsur Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Badan Amil Zakat (BAZ), pemerintah kabupaten, serta sejumlah lembaga keagamaan Islam lainnya.

Menurut dia, penyesuaian nilai zakat fitrah dalam bentuk uang mengikuti kondisi harga bahan pokok yang saat ini cenderung menurun. Tahun ini, harga beras tercatat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Besaran zakat fitrah sendiri setara dengan 2,5 kilogram beras per jiwa. Jika dibayarkan dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan jenis beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014.

“Selain itu, zakat fidyah 2026 juga telah ditetapkan dengan dua opsi, yakni membayar dalam bentuk makanan pokok atau beras sebanyak tujuh ons ditambah lauk pauk per hari, atau uang tunai sebesar Rp45.000 per jiwa per hari,” lanjut Syahrir.

 

Share
Related Articles
Borneo

Warga Sepaku Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Diterkam Buaya di Kawasan IKN

IKNPOS.ID - Seorang warga yang tinggal di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara...

Borneo

Imbas IKN, Permintaan Rumah di Balikpapan Diprediksi Naik pada 2026

IKNPOS.ID - Permintaan rumah di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diperkirakan akan meningkat...

Beruang madu masuk pemukiman Kutim
Borneo

TEROR Beruang Madu di Telen Kutai Timur: Satwa Liar Dekati Rumah Warga, BKSDA Turun Tangan

IKNPOS.ID - Keresahan mendalam tengah menyelimuti warga Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen,...

Vonis Mati Pembunuh Satu Keluarga
Borneo

Hakim Vonis Mati Ayah yang Habisi Istri Hamil dan Dua Anak di Tanjung Redeb

fin.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb menjatuhkan vonis mati...