IKNPOS.ID – Dunia pers Indonesia tengah menghadapi badai besar yang mengancam keberlangsungan hidup perusahaan media konvensional. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, membongkar fakta pahit mengenai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menghantam industri media tanah air. Fenomena ini bukan tanpa alasan; dominasi raksasa platform global kini menyedot habis potensi pendapatan iklan yang selama ini menjadi napas utama bagi media arus utama.
Kondisi ini menciptakan kegelisahan luar biasa bagi para jurnalis dan pemilik media. Iklan yang dahulu menjadi amunisi finansial bagi televisi dan media cetak, kini justru bermigrasi secara masif ke media sosial serta layanan video berbagi seperti YouTube. Jika Anda mengira media tradisional baik-baik saja, laporan terbaru dari Dewan Pers ini menjadi sinyal bahaya yang nyata bagi ekosistem bisnis informasi di Indonesia.
Iklan Kabur ke Media Sosial, Revenue Media Tradisional Terjun Bebas
Komaruddin Hidayat menyampaikan pernyataan keras tersebut dalam agenda Konvensi Nasional Media Massa yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2). Ia menegaskan bahwa penurunan pendapatan atau income menjadi faktor tunggal yang memaksa banyak perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja secara besar-besaran.
“Sekarang ini semua media tradisional mengalami PHK karena pendapatannya (income) menurun. Dari mana income-nya? Dari iklan. Iklan larinya ke medsos,” ujar Komaruddin dengan nada lugas. Pernyataan ini menggambarkan betapa timpangnya persaingan antara institusi media lokal dengan hegemoni algoritma global yang sulit ditembus tanpa regulasi yang kuat.
Dewan Pers Desak Pemerintah Ciptakan Keadilan Bisnis Media
Menghadapi krisis finansial yang kian akut, Dewan Pers menuntut campur tangan pemerintah secara proaktif. Tanpa regulasi yang adil, media mainstream diprediksi akan terus mengalami pendarahan pendapatan yang berujung pada hilangnya lapangan pekerjaan bagi ribuan orang. Pemerintah perlu segera menciptakan keseimbangan agar ekosistem media nasional tidak dikuasai sepenuhnya oleh pemain asing.