IKNPOS.ID – Insiden kapal ponton bermuatan batu bara yang menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di Samarinda kembali memantik perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menegaskan bahwa pihak penabrak harus bertanggung jawab penuh atas kejadian yang terjadi pada Minggu (25/1/2026) pagi tersebut.
Seno menilai insiden ini sebagai pelanggaran serius, terlebih karena terjadi di luar jam operasional kapal tongkang yang seharusnya sudah diatur secara ketat.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi untuk kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan publik dan mengganggu aktivitas ekonomi daerah.
“Kita harus minta ganti rugi kepada penabrak. Apapun risikonya, itu harus dilakukan,” tegas Seno Aji.
Menindaklanjuti insiden tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda serta Pelindo untuk menghitung secara rinci tingkat kerusakan yang terjadi pada Jembatan Mahulu.
Langkah ini dinilai penting sebagai dasar penetapan nilai ganti rugi yang harus dibayarkan oleh pihak penabrak, sekaligus memastikan bahwa struktur jembatan tetap aman dilalui masyarakat.
Seno mengungkapkan, sebenarnya pihaknya telah lebih dulu menggelar rapat koordinasi dengan KSOP terkait pengaturan lalu lintas kapal tongkang di Sungai Mahakam. Namun, hasil rapat tersebut belum dijalankan secara optimal di lapangan.
“Kami sudah pernah rapat soal ini. Tapi ternyata belum ditindaklanjuti maksimal. Ini yang akan kami evaluasi serius,” ujarnya.
Terkait dampak insiden, Seno Aji menyebutkan bahwa laporan awal yang ia terima menunjukkan adanya goresan pada beberapa pilar jembatan. Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah terdapat kerusakan struktural yang lebih serius.
Saat ini, proses investigasi teknis masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah daerah akan bergerak cepat untuk memastikan kondisi jembatan benar-benar aman.
“Kita akan segera lakukan rapat terbatas lagi. Kalau hasil investigasi PUPR nanti tidak baik, maka jembatan harus kita tutup sementara,” tegas Seno.
Penutupan sementara Jembatan Mahulu menjadi salah satu opsi yang tidak ditutup-tutupi oleh Pemprov Kaltim.
Menurut Seno, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, meskipun keputusan tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi.
Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut hanya akan diambil berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif.
“Kalau memang membahayakan, kita tidak bisa ambil risiko. Keselamatan masyarakat nomor satu,” katanya.
Seno Aji juga mengingatkan bahwa insiden kapal ponton menabrak Jembatan Mahulu bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, ia menilai kejadian semacam ini sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai insiden biasa.
Menurutnya, Jembatan Mahulu merupakan urat nadi perekonomian dan logistik Kalimantan Timur, khususnya bagi Kota Samarinda dan wilayah sekitarnya.
“Ini tidak bisa kita maafkan begitu saja. Ini masalah sangat serius bagi Kalimantan Timur. Jembatan Mahulu ini tulang punggung perekonomian dan logistik kita,” tegasnya.
Insiden ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemprov Kaltim untuk mendorong pengetatan pengawasan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam.
Seno menilai perlu ada penegakan aturan yang lebih tegas, termasuk sanksi berat bagi pelanggar jam operasional.
Ia berharap KSOP, Pelindo, dan seluruh pemangku kepentingan dapat meningkatkan koordinasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa depan.
“Ini jadi pelajaran penting. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana pengawasan dan penegakannya diperkuat,” pungkas Seno.