IKNPOS.ID – Pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) dan telah menyepakati wilayah Penajam-Paser Utara, Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota baru Indonesia bernama Nusantara.
Lantas, seperti bentuk sistem pemerintahan di IKN?
Nantinya, pusat pemerintahan di IKN akan berbentuk daerah otorita khusus dengan pimpinan seorang kepala otorita.
Artinya, ibu kota baru bakal dipimpin oleh kepala daerah khusus IKN yang merangkap sebagai kepala otorita IKN.
Apa saja tugas Kepala Otorita?
Jika disetarakan, Kepala Otorita sejajar dengan Menteri. Secara aturan akan dipilih, dihentikan dan bertanggung jawab langsung ke Presiden.
Tidak ada pemilihan umum untuk memilih kepala daerah IKN secara langsung oleh penduduk IKN.
Masa jabatan kepala otorita ibu kota baru adalah selama lima tahun.
Adapun kewenangan dari pemerintah daerah khusus IKN mencakup seluruh urusan pemerintahan kecuali urusan pemerintahan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama.
Kepala Otorita tersebut nantinya juga bakal bertugas untuk mengawal langsung proses pemindahan ibu kota negara.
Adapun proses pemindahan ibu kota ini bakal dilakukan secara bertahap dan masuk dalam visi jangka panjang Indonesia hingga tahun 2045.
Berikut adalah beberapa peran yang mungkin dimiliki oleh kepala Otorita di IKN:
- Pengembangan Infrastruktur Utama:
Kepala Otorita bertanggung jawab atas perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan infrastruktur utama di IKN, termasuk jalan raya, jembatan, sistem transportasi publik, serta penyediaan utilitas seperti air bersih dan listrik. - Pengelolaan Lingkungan dan Tata Ruang:
Kepala Otorita memimpin upaya untuk menjaga kualitas lingkungan dan memastikan tata ruang yang berkelanjutan di IKN. Hal ini melibatkan pengawasan terhadap penggunaan lahan, pengelolaan limbah, konservasi alam, dan upaya-upaya untuk mengurangi dampak lingkungan dari pembangunan. - Pembangunan Ekonomi dan Investasi:
Kepala Otorita berperan dalam menarik investasi dan mengembangkan ekonomi lokal di IKN. Mereka dapat bekerja sama dengan sektor swasta dan lembaga keuangan untuk merancang kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan membangun iklim bisnis yang kondusif. - Pengaturan Perencanaan Kota:
Kepala Otorita memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan kota jangka panjang. Mereka bekerja sama dengan pemerintah lokal, arsitek, dan ahli perencanaan untuk merumuskan rencana tata ruang yang mempertimbangkan kebutuhan infrastruktur, lingkungan, dan sosial masyarakat. - Pengelolaan Fasilitas Publik:
Kepala Otorita bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas publik kota, termasuk taman, lapangan olahraga, pusat perbelanjaan, dan tempat-tempat rekreasi lainnya. Tujuannya adalah untuk menyediakan lingkungan yang nyaman dan berdaya tarik bagi penduduk dan pengunjung kota. - Promosi Pariwisata dan Budaya:
Kepala Otorita mempromosikan pariwisata dan budaya lokal sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan citra dan daya tarik IKN. Mereka bekerja sama dengan industri pariwisata, seniman, dan komunitas lokal untuk mengembangkan acara-acara budaya dan mempromosikan atraksi wisata. - Penegakan Hukum dan Keamanan:
Kepala Otorita bertanggung jawab atas keamanan dan penegakan hukum di IKN. Mereka bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya untuk menjaga ketertiban umum, melawan kejahatan, dan melindungi hak-hak warga. - Keterlibatan Masyarakat:
Kepala Otorita berperan dalam memfasilitasi keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengembangan kota. Mereka mendorong partisipasi publik melalui forum-forum konsultasi, pertemuan-pertemuan umum, dan platform-platform partisipatif lainnya.
Profil Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Bambang Susantomo sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Kamis 10 Maret 2022.
Berikut Biodata Bambang Susantono
Nama lengkap: Bambang Susantono
Lahir: 4 November 1963
Asal: Yogyakarta
Pendidikan dan Karir:
- Lulusan Institut Teknologi Bandung 1987
- Melanjutkan program pascasarjana di Universitas California, Berkeley untuk gelar master tata kota dan wilayah dan lulus pada 1996.
- Meraih gelar MSCE di bidang teknik transportasi di universitas pada 1998
- Meraih gelar doktor di bidang perencanaan infrastruktur dari Universital California, Berkeley pada 2000
- Pernah menjabat sebagai Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah periode 2007-2010.
- Pada 2009 diangkat sebagai Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) saat pemerintahan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
- Pernah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan setelah Menteri Perhubungan sebelumnya Evert Ernest Mangindaan mengundurkan diri
- Sejak 2015 menjabat sebagai Wakil Presiden Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB)
Karya Tulisan Bambang Susantono
- Pernah menulis buku seputar infrastruktur dan transportasi. Salah satunya adalah “Manajemen Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah”
- Buku lain yang pernah ditulis Bambang Susantono adalah “1001 Wajah Transportasi Kita”, “Strategi dalam Penataan Ruang dan Pengembangan Wilayah” dan “Memacu Infrastruktur di Tengah Krisis”.