Home Borneo 516,19 Hektare Lahan HPL Transmigrasi di Paser Alih Status
Borneo

516,19 Hektare Lahan HPL Transmigrasi di Paser Alih Status

Share
Share

IKNPOS.ID – Lahan dengan total luas 516,91 hektare yang sebelumnya berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi di Kecamatan Tanah Grogot, kini beralih status menjadi Area Penggunaan Lainnya (APL).

HPL Transmigrasi yang kini beralih status menjadi APL itu terletak di Desa Jone seluas 76,41 hektare, Desa Tapis seluas 103,04 hektare, Desa Tepian Batang seluas 277,66 hektare dan Kelurahan Tanah Grogot seluas 59,80 hektare.

Alih status itu ditandai dengan telah diterimanya surat yang diserahkan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Asnaedi, kepada Bupati Paser, Fahmi Fadli, di Jakarta, Senin 29 Juli 2024.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut terlibat dalam upaya pelepasan HPL ratusan hektare lahan yang kini tersebar di tiga desa dan satu kelurahan itu.

“Tentunya kami atas nama Pemkab Paser mengucapkan terimakasih kepada semua yang terlibat dalam proses pelepasan HPL ini. Dengan ini, masyarakat kini yang memiliki bangunan tidak lagi was-was, bahkan terlegitimasi sebagai milik mereka,” kata Fahmi Fadli.

Dengan peralihan status lahan ini, tentu masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan status lahan yang diduduki menjadi sertifikat. Namun hal itu menjadi ranah Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

“Upaya ini sudah cukup luar biasa. Kami berharap dengan pelepasan status HPL ini, hak masyarakat untuk memiliki sertifikat dapat terwujud. Prosesnya kami menyerahkan kewenangan penuh kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Paser,” ujar Fahmi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Istanto Nurhidayat menyatakan segera mengeksekusi lokasi yang statusnya sudah dilepas Kementerian ATR/BPN RI menjadi APL.

Pihaknya menargetkan dalam 2 bulan, mulai memproses lahan agar dapat bersertifikat.

“Setelah kami menerima ini selanjutnya akan disosialisasikan terlebih dahulu sebelum kami menerbitkan sertifikat sesuai kebutuhan,” kata Istanto. (nomorsatukaltim)

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....