IKNPOS.ID-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkap alasan menggandeng salah satu perusahaan yang menangani air minum, yakni PT Moya Indonesia.
Moya ditunjuk untuk memimpin proses produksi air minum di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, keikutsertaan Moya mengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku didasarkan pengalaman yang dimiliki oleh entitas usaha milik Salim Group itu di Jakarta, dikutip Selasa 30 Juli 2024.
“Untuk running test kita minta tenaga spesialis bantuan teknis dari tenaga yang ada di Moya. Karena pengalaman mereka sudah banyak di dalam mengoperasikan sistem penyediaan air minum,” kata Endra.
Ia menuturkan, saat ini Moya telah berhasil mengelola SPAM mulai dari Semarang Barat, Jakarta, hingga Bintan.
Dengan demikian, pemerintah bersama dengan kontraktor menunjuk Moya untuk turut mengelola sistem penyediaan air minum di IKN.
Endra menjelaskan, pembangunan SPAM Sepaku telah dilaksanakan sejak tahun lalu. Kala itu, proyek tersebut dikerjakan oleh Adhi Karya dan Brantas Abipraya, dengan pengerjaan pemasangan instalasi pengolahan air dan pipa transmisi sampai ke reservoir.
Kemudian, pembangunan dari reservoir hingga ke sambungan rumah dikerjakan oleh kontraktor Jaya Konstruksi, di mana progres fisiknya telah mencapai 93-94 persen. Proyek tersebut saat ini masih dalam proses uji coba atau running test.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR bersama dengan kontraktor menunjukkan tenaga ahli yang telah memiliki pengalaman pada proyek tersebut. Menurut Endra, penyediaan air minum merupakan proyek baru.
“Jadi, kita di dalam commissioning harus melibatkan tenaga yang berpengalaman. Untuk itu, telah disepakati dengan kontraktornya menunjuk tenaga ahli yang berasal dari Moya,” ucapnya.
Endra menambahkan, sistem tersebut masih sepenuhnya menjadi kendali kontraktor. Ini dikarenakan proses pengerjaan yang belum seutuhnya selesai.
“Pada saatnya nanti setelah proyek tersebut selesai, SPAM Sepaku akan dioperasikan oleh kontraktor lainnya yang akan dipilih melalui mekanisme tender sesuai dengan yang diatur dalam perundang-undangan,” kata dia.
Endra menuturkan, tender tersebut nantinya tidak akan jauh berbeda dengan tender-tender proyek yang ada di Kementerian PUPR. Seperti misalnya, lelang proyek yang akan menjadi operator jalan tol. “Jadi kita harus lelang untuk penentuan operatornya,” ujarnya mengakhiri.