IKNPOS.ID – Selama ini banyak orang beranggapan bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbanyak karena statusnya sebagai ibu kota negara. Namun, ternyata anggapan tersebut keliru.
Data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) semester II tahun 2024 justru mengungkap fakta menarik: Jawa Timur kini menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah PNS terbanyak di Indonesia.
Menurut catatan resmi BKN, Jawa Timur memiliki sekitar 340 ribu PNS aktif yang tersebar di berbagai instansi pemerintahan daerah.
Jumlah ini menjadikan provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa tersebut sebagai pusat pemerintahan daerah dengan aparatur terbanyak di Tanah Air.
Mengapa Jawa Timur Bisa Punya PNS Terbanyak?
Tingginya jumlah ASN di Jawa Timur tidak lepas dari besarnya jumlah penduduk dan luas wilayah administratif.
Dengan 38 kabupaten/kota dan populasi lebih dari 41 juta jiwa, kebutuhan tenaga ASN di berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pemerintahan daerah—sangat tinggi.
“Jumlah aparatur di suatu daerah biasanya sebanding dengan kompleksitas layanan publik yang harus dijalankan. Jawa Timur menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas pemerintahan daerah yang paling besar di Indonesia,” ungkap salah satu pejabat BKN dalam laporan tersebut.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyebaran ASN masih terpusat di wilayah-wilayah padat penduduk, khususnya Pulau Jawa, yang menjadi pusat ekonomi dan pendidikan nasional.
Jawa Timur Memimpin, Disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat
Berdasarkan data semester II 2024, Jawa Timur berada di posisi puncak dengan 340 ribu PNS, diikuti oleh:
-
Jawa Tengah: 313 ribu PNS
-
Jawa Barat: 307 ribu PNS
Ketiga provinsi tersebut menjadi penyumbang terbesar tenaga ASN nasional. Selain karena jumlah penduduk yang tinggi, ketiganya juga memiliki banyak instansi pemerintah, sekolah negeri, rumah sakit daerah, serta kantor pelayanan publik di tingkat kabupaten dan kota.
Jakarta Hanya di Posisi Keempat
Mengejutkannya, DKI Jakarta, yang selama ini dianggap sebagai pusat birokrasi nasional, hanya menempati posisi keempat dengan sekitar 230 ribu PNS.
Perbedaan ini bisa dimaklumi, sebab banyak ASN di kementerian dan lembaga pusat yang berasal dari luar Jakarta, sehingga secara administratif mereka tidak tercatat sebagai PNS daerah DKI.
Artinya, jumlah aparatur yang benar-benar “lokal Jakarta” relatif lebih sedikit dibandingkan provinsi besar lain.