Home News OIKN Komitmen Jaga Kawasan Nusantara dari Praktik Ilegal yang Mengancam Kelestarian Lingkungan
News

OIKN Komitmen Jaga Kawasan Nusantara dari Praktik Ilegal yang Mengancam Kelestarian Lingkungan

Share
Share

IKNPOS.ID – Melalui langkah tegas penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga kawasan IKN tetap tertib, aman, dan berkelanjutan.

Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura).

Selain tambang, Satgas juga menemukan perambahan hutan, pembukaan lahan masif, serta bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang perbatasan Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja.

Pada operasi tersebut, Satgas berhasil mengamankan:

  1. Penangkapan 7 unit truk bermuatan batu bara ilegal di mulut gerbang tol Samboja–Balikpapan pada Minggu, 28 September 2025, sekitar pukul 02.40 WITA dini hari. Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
  2. Temuan stockpile batu bara dan pasir putih hasil pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Lokasi ini telah ditinggalkan oleh para pelaku saat petugas mendatangi area pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 10.15 WITA. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan aparat berwenang.
  3. Aktivitas perambahan hutan untuk perkebunan, pembangunan rumah-rumah liar, serta warung ilegal di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Seluruh aktivitas tersebut telah dilaporkan resmi ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, S.I.K., M.H., mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

“Deteksi dan identifikasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat. Dalam penegakan hukum, Satgas menggandeng berbagai instansi, termasuk penyidik Reskrimsus Polda Kaltim, Polres Kutai Kartanegara, Pomdam VI/Mulawrman, Binda Kaltim, Gakkum Kehutanan Kalimantan, PPLH Kementerian LHK, Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kabupaten Kukar, serta didukung Brimob Polda Kaltim,” jelas Edgar, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Share
Related Articles
Masjid Negara IKN.
News

Menag Berharap Kajian Keagamaan di Masjid Negara IKN Bisa Rutin Digelar

IKNPOS.ID - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap, seiring dengan rampungnya pembangunan...

Pengunjung IKN selama Nataru mencapai 300 ribu orang.
News

Kepala OIKN: Jalan Tol Dibuka Saat Nataru, Pengunjung IKN 300 Ribu Orang

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu...

Bandara Nusantara bisa didarati pesawat berbadan lebar.
News

Jika Bandara IKN Beroperasi, PAD Kabupaten Penajam Diprediksi Meningkat

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) telah dilengkapi dengan...

Kejagung Sikat Korupsi Tambang Konawe Utara
News

Kejagung Sikat Korupsi Tambang Konawe Utara! Siapa Saja yang Terlibat?

IKNPOS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penerbitan...