Home News Reforma Agraria IKN Masih Berjalan Lambat, 106 Warga PPU Belum Dapat Sertifikat Tanah Pengganti
News

Reforma Agraria IKN Masih Berjalan Lambat, 106 Warga PPU Belum Dapat Sertifikat Tanah Pengganti

Share
Share

IKNPOS.ID – Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berjalan, namun masih menyisakan pekerjaan rumah.

Salah satunya terkait lahan warga terdampak proyek Bandara VVIP IKN dan jalan tol seksi 5B yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.

Dari total 129 warga yang berhak mendapatkan sertifikat tanah pengganti, baru 23 orang yang sudah menerima dokumen resmi tersebut dari Bank Tanah.

Artinya, masih ada 106 warga yang menunggu kepastian hukum atas lahan pengganti mereka.

DPRD PPU Soroti Kualitas Sertifikat Tanah Pengganti

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan pemerintah harus segera menuntaskan masalah ini. Bukan hanya soal percepatan, tetapi juga kualitas dari sertifikat yang diterbitkan.

“Bukan cuma cepat waktunya, tetapi juga harus melihat kualitas sertifikat yang diterbitkan,” kata Bijak dikutip dari Nomorsatukaltim, Senin, 29 September 2025.

Menurutnya, DPRD PPU akan terus mengawal proses penerbitan sertifikat tanah pengganti. Hal ini penting agar warga terdampak benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Harapannya, sertifikat yang terbit nantinya betul-betul punya kepastian hukum yang kuat, bukan malah bertele-tele,” tambahnya.

Apresiasi Tahap Awal, tapi Warga Masih Menunggu

Meski mengkritisi lambatnya penyelesaian, Bijak tetap mengapresiasi langkah Bank Tanah yang sudah menyerahkan 23 sertifikat tahap awal.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk respons positif terhadap aksi unjuk rasa warga terdampak di Kantor Bupati PPU beberapa hari sebelumnya.

“Ke depan kami berharap proses ini segera terselesaikan, dengan tetap fokus pada kualitas sertifikat yang dihasilkan,” ucapnya.

Warga Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati PPU

Sebelumnya, pada Kamis (25/9/2025), puluhan warga terdampak proyek IKN melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati PPU. Mereka berasal dari lima kelurahan, yakni:

  • Jenebora

  • Gersik

  • Pantai Lango

  • Riko

  • Maridan

Dalam aksinya, warga menuntut kejelasan mengenai sertifikat lahan pengganti yang dijanjikan pemerintah. Mereka meminta agar hak-hak masyarakat segera dipenuhi tanpa berlarut-larut.

Share
Related Articles
News

Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Kapal Laut Lebaran 2026 Dibuka: Cek Rute ASDP & Jadwal PELNI

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi Anda yang sudah merencanakan pulang kampung! Program...

News

ADHI Karya Terus Tingkatkan Pengawasan dan Kualitas Pelaksanaan Proyek Strategis di IKN

IKNPOS.ID - Peningkatan sistem pengelolaan proyek strategis di wilayah Ibu Kota Nusantara...

News

Pendaratan Darurat Fokker 50 di Mogadishu Berhasil tanpa Jatuh Korban

IKNPOS.ID - Seorang pilot di Somalia dipuji setelah berhasil melakukan pendaratan darurat...

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026
News

Pekerja Boleh Kerja dari Kampung Halaman, Cek Jadwal Work From Anywhere (WFA) Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Pemerintah secara resmi telah mengetok palu kebijakan Work From Anywhere...