Home News Reforma Agraria IKN Masih Berjalan Lambat, 106 Warga PPU Belum Dapat Sertifikat Tanah Pengganti
News

Reforma Agraria IKN Masih Berjalan Lambat, 106 Warga PPU Belum Dapat Sertifikat Tanah Pengganti

Share
Share

IKNPOS.ID – Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berjalan, namun masih menyisakan pekerjaan rumah.

Salah satunya terkait lahan warga terdampak proyek Bandara VVIP IKN dan jalan tol seksi 5B yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.

Dari total 129 warga yang berhak mendapatkan sertifikat tanah pengganti, baru 23 orang yang sudah menerima dokumen resmi tersebut dari Bank Tanah.

Artinya, masih ada 106 warga yang menunggu kepastian hukum atas lahan pengganti mereka.

DPRD PPU Soroti Kualitas Sertifikat Tanah Pengganti

Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani, menegaskan pemerintah harus segera menuntaskan masalah ini. Bukan hanya soal percepatan, tetapi juga kualitas dari sertifikat yang diterbitkan.

“Bukan cuma cepat waktunya, tetapi juga harus melihat kualitas sertifikat yang diterbitkan,” kata Bijak dikutip dari Nomorsatukaltim, Senin, 29 September 2025.

Menurutnya, DPRD PPU akan terus mengawal proses penerbitan sertifikat tanah pengganti. Hal ini penting agar warga terdampak benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

“Harapannya, sertifikat yang terbit nantinya betul-betul punya kepastian hukum yang kuat, bukan malah bertele-tele,” tambahnya.

Apresiasi Tahap Awal, tapi Warga Masih Menunggu

Meski mengkritisi lambatnya penyelesaian, Bijak tetap mengapresiasi langkah Bank Tanah yang sudah menyerahkan 23 sertifikat tahap awal.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk respons positif terhadap aksi unjuk rasa warga terdampak di Kantor Bupati PPU beberapa hari sebelumnya.

“Ke depan kami berharap proses ini segera terselesaikan, dengan tetap fokus pada kualitas sertifikat yang dihasilkan,” ucapnya.

Warga Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati PPU

Sebelumnya, pada Kamis (25/9/2025), puluhan warga terdampak proyek IKN melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati PPU. Mereka berasal dari lima kelurahan, yakni:

  • Jenebora

  • Gersik

  • Pantai Lango

  • Riko

  • Maridan

Dalam aksinya, warga menuntut kejelasan mengenai sertifikat lahan pengganti yang dijanjikan pemerintah. Mereka meminta agar hak-hak masyarakat segera dipenuhi tanpa berlarut-larut.

Share
Related Articles
Prabowo Targetkan Waktu Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Kemenhaj Wajib Efisiensi Anggaran  
News

Pengawasan Diperketat, Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Siap Digelar Tanpa Celah

Kemenhaj menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai...

Jemaah Haji Indonesia
News

Haji 2026 Dipastikan Lancar, Jemaah Indonesia Mulai Berangkat 22 April

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan sesuai...

News

Misi Diplomasi Asia Timur, Presiden Prabowo Terbang ke Jepang Perkuat Kerja Sama Strategis

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan lawatan resmi ke Jepang pada Minggu,...

Kapal Pertamina Pride tertahan Selat Hormuz
News

Malaysia dan Thailand Melenggang, Kapal Tanker Pertamina Pride Masih Tertahan di Selat Hormuz

IKNPOS.ID - Upaya diplomasi global di Selat Hormuz mulai membuahkan hasil bagi...