Home Pemerintahan Kembali Diperketat, Kunjungan ke IKN Dibatasi hingga 31 Agustus 2024
Pemerintahan

Kembali Diperketat, Kunjungan ke IKN Dibatasi hingga 31 Agustus 2024

Share
Istana Garuda dan Istana Negara di IKN
Share

IKNPOS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan adanya pembatasan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada 8 Juli sampai 31 Agustus 2024.

Langkah ini dilakukan untuk persiapan dan pelaksanaan peringatan Kemerdekaan ke-79 RI yang juga digelar di kawasan itu.

“Sehubungan dengan persiapan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI tahun 2024, kunjungan umum ke IKN Nusantara akan ditutup sementara sampai pemberitahuan selanjutnya,” tulis Kementerian PUPR dalam unggahan di salah satu Instagram resmi mereka (@pupr_binamarga), dikutip Rabu 23 Juli 2024

Namun Kementerian PUPR memastikan kunjungan kedinasan masih bisa dilakukan secara terbatas dengan syarat tertentu, yakni:

  1. Hanya pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam persiapan dan pelaksanaan peringatan hari Kemerdekaan ke-79 RI yang diizinkan.
  2. Mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan OIKN.
  3. Dilakukan pada hari Kamis/Jumat.
  4. Jumlah tamu maksimal 10 orang.
  5. Jumlah kendaraan maksimal 2 unit.
  6. Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapian.

“Dukung acara tersebut dengan mematuhi pembatasan kunjungan ke IKN Nusantara demi menjaga keamanan dan kelancarannya ya, Sahabat!” pungkas Kementerian PUPR.

Share