Home News KPK Dalami Jejak Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud oleh Nadiem Makarim
News

KPK Dalami Jejak Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud oleh Nadiem Makarim

Share
Nadiem tersangka
Kejagung resmi menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 1,98 triliun. Foto: IST
Share

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Meski mantan Menteri Nadiem Makarim jadi tersangka dalam kasus pengadaan chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Sampai hari ini, sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemdikburistek masih berproses, namun detilnya seperti apa, sejauh mana belum bisa kami sampaikan secara detil, karena memang masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Sabtu, 6 September 2025.

Budi menjelaskan bahwa kasus yang tengah ditangani KPK berbeda dengan kasus di Kejagung. Ia mengatakan Lembaga Antirasuah akan menyampaikan ke publik terkait perkembangan dari pengusutan kasus ini.

Terbaru, pada Selasa, 2 September 2025, staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani kembali dipanggil KPK untuk kembali dimintai klarifikasi.

Berdasarkan sumber Fiona usai diperiksa sekitar pukul 21.20 WIB. Ia segera meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dan bungkam saat awak media melontarkan sejumlah pertanyaan kepadanya.

Fiona juga sebelumnya juga pernah dimintai klarifikasi pada Rabu, 30 Juli 2025 lalu. Kemudian, Nadiem juga pernah dipanggil dan dimintai klarifikasi pada Jumat, 8 Agustus 2025 lalu.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pengadaan layanan internet gratis ini menjadi serangkaian dengan pengadaan Chromebook dan Google Cloud.

“Itu juga nanti merupakan bagian-bagian dari itu,”ujar Asep, dikutip Senin, 28 Juli 2025.

Asep menyebut hal ini menjadi serangkaian. Pasalnya, Chromebook merupakan bagian dari perangkat keras (hardware). Sementara Google Cloud adalah sistem penyimpanan (software) yang dipakai untuk menyimpan data siswa secara daring, lalu internet untuk mengaksesnya.

“Kan ini ada bagian-bagiannya nih. Ada perangkat kerasnya. Ada tempat penyimpanan datanya. Ada paket datanya Untuk menghidupkan itu. lya betul. Jadi ada beberapa paketnya kan seperti itu,” ujar Asep.

Share
Related Articles
Pesawat Militer Kolombia Jatuh 2026
News

Tragedi Pesawat Militer Kolombia Jatuh di Hutan Amazon, 66 Personel Tewas Seketika

IKNPOS.ID – Sebuah pesawat angkut militer C-130 Hercules milik Angkatan Udara Kolombia...

Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono.
News

Genjot 83 Ribu Gerai, Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong percepatan pembangunan sekaligus kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan...

BPJS Ketenagakerjaan
News

Kejar 63,3 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Andalkan Strategi 3C di 2026

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan perlindungan terhadap 63,3 juta pekerja sepanjang 2026. Target ini...

perluasan lahan tanam
News

Stok Melimpah, Harga Terkendali! Mentan Pastikan Pangan Aman Sepanjang Lebaran 2026

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, memastikan...