Home Ragam Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah
Ragam

Kemenag Percepat Serah Terima Wewenang ke Kementerian Haji dan Umrah

Share
Share

IKNPOS.ID – Setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Perubahan tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah oleh DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kesiapannya untuk mempercepat proses serah terima wewenang kepada Kementerian Haji dan Umrah yang baru terbentuk.

Ini menjadi era baru dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia resmi dimulai. Pemerintah menargetkan seluruh proses transisi ini dapat diselesaikan pada tahun 2025.

Pemerintah juga memastikan tidak ada kekosongan layanan dan persiapan haji musim berikutnya berjalan di bawah naungan kementerian baru yang lebih fokus.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan komitmen pihaknya untuk menuntaskan pemindahan wewenang sesegera mungkin.

“Setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” tegas Romo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 3 September 2025.

Proses transisi ini merupakan langkah strategis yang mencakup pengalihan seluruh aset, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, serta anggaran yang selama ini berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag. Seluruh elemen tersebut, mulai dari pegawai, asrama haji, hingga alokasi anggaran, akan dialihkan sepenuhnya ke Kementerian Haji dan Umrah.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyambut baik pembentukan kementerian baru ini. Ia optimistis bahwa dengan adanya lembaga yang lebih fokus, kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia akan semakin meningkat.

“Kita berdoa, semoga Insyaallah optimis. Dengan terkonsentrasinya urusan haji pada kementerian tersendiri, kita berharap pelaksanaannya akan lebih baik daripada ketika masih berada di Kementerian Agama,” ujar Menag Nasaruddin.

Wamenag juga menyoroti terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026. Penambahan ini guna anggaran pegawai. Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.

“Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih”, pungkasnya.

Share
Related Articles
Mentan Australia
Ragam

Mentan Australia Telepon Mentan Amran, Ucapkan Terima Kasih Indonesia Pasok Pupuk di Tengah Krisis Global

IKNPOS.ID - Hubungan kerja sama Indonesia dan Australia di sektor pangan semakin...

BTN
Ragam

Kolaborasi BTN dan Kemensetneg Bikin Transaksi ASN Makin Seamless

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus melanjutkan transformasi...

BNI
Ragam

BNI Perkuat Regenerasi Bulu Tangkis Nasional, Ubed Tunjukkan Kelas di Thailand Open 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan...

BNI
Ragam

BNI Antar Generasi Baru Bulu Tangkis Indonesia Bersinar di Thailand Open 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan...