Home Ragam KPK Akan Telusuri Dugaan Kuota Haji Tambahan kepada Anggota DPR RI
Ragam

KPK Akan Telusuri Dugaan Kuota Haji Tambahan kepada Anggota DPR RI

Share
Share

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami ada atau tidaknya jatah bagi anggota DPR RI khususnya Komisi VIII yang diterima terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun, Komisi VIII DPR RI memiliki lingkup tugas di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Salah satu mitranya adalah Kementerian Agama.

“Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut (ada tidaknya jatah kuota haji untuk anggota DPR RI, khususnya Komisi VIII),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menjelaskan bahwa, pendalaman informasi ini tak akan serta merta dilakukan.

Pasalnya saat ini, penyidik masih fokus mendalami pergeseran tambahan 20.000 kuota haji yang dibagi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler dan ujungnya bermasalah.

“Sejauh ini kami masih mendalami fokus perkaranya yakni penggeseran kuota haji yang kemudian mengakibatkan kerugian negara,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dugaan korupsi penambahan kuota dan penyelenggaraan haji.

Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa.

Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik rasuah ini.

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih.

Namun, angka ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adapun KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tapi, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyinggung sudah ada potential suspect.

Share
Related Articles
BTN
Ragam

BTN Gelar Lelang Akbar 2026: Tawarkan 10.000 Hunian Second dengan Harga di Bawah Pasar dan KPR Bunga 5%

IKNPOS.ID - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) siap membanjiri 10.000...

ekonomi nasional
Ragam

BNI Perkuat Ekosistem Digital dan Pasar Global untuk Dorong Ekonomi Nasional

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya...

keuangan digital
Ragam

BNI Pikat Generasi Muda Jogja Melek Keuangan Pakai Beragam Solusi dan Inovasi Keuangan Digital

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan beragam...

pgn
Ragam

Gandeng Pertamina dan Pupuk Indonesia, PGN Siap Jadi Transporter Utama CCS untuk Amonia Rendah Karbon

IKNPOS.ID - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas...