IKNPOS.ID – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan reformasi fundamental. Yaitu menghapus tantiem untuk komisaris dan mengikat insentif direksi 100% pada kinerja riil perusahaan.
Kebijakan penghapusan Tantiem bagi dewan komisaris ini menegaskan pergeseran paradigma. Dari budaya bagi-bagi berbasis laba, menuju penghargaan yang murni didasarkan pada kinerja dan kontribusi nyata.
“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif,” tegas Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani dalam keterangan yang diterima Disway Media Group pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Langkah ini diambil untuk menegaskan prinsip independensi. Menurut Rosan, tugas pengawasan dewan komisaris tidak boleh dipengaruhi oleh target laba perusahaan.
Terkait insentif untuk para direksi, lanjutnya, akan dikunci sepenuhnya pada kinerja operasional nyata dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil perusahaan.
“Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris, sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” imbuh Rosan.
Independensi dan Akuntabilitas Kelas Dunia
Keputusan BPI Danantara ini merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda besar membangun tata kelola investasi yang transparan dan efisien.
Kebijakan ini tidak bertujuan memangkas honorarium. Melainkan menyelaraskan struktur remunerasi dengan praktik terbaik global atau good corporate governance (GCG).
“Komisaris akan tetap menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai dengan tanggung jawab dan kontribusinya,” jelasnya.
Sistem baru ini sesuai panduan OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises.
Panduan ini menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan.
Dengan begitu, BPI Danantara berharap dapat mengikis potensi konflik kepentingan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kebijakan yang tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025 ini akan mulai diterapkan pada tahun buku 2025 untuk seluruh BUMN di bawah portofolio Danantara.