Home News WASPADA! Penipuan dengan Modus Pengembalian Paket E-Commerce, Ini Imbauan dari Shopee
News

WASPADA! Penipuan dengan Modus Pengembalian Paket E-Commerce, Ini Imbauan dari Shopee

Share
Share

IKNPOS.ID – Penipuan dengan modus berpura-pura sebagai kurir pengembalian barang tengah ramai terjadi dan menyasar konsumen e-commerce, khususnya pengguna Shopee. Masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan pengembalian paket yang datang dari luar sistem resmi platform.

Menurut penjelasan resmi dari Shopee, Rabu 10 Juli, para pelaku biasanya menghubungi pembeli lewat aplikasi perpesanan eksternal—bukan dari aplikasi Shopee—dengan mengaku sebagai penjual. Mereka berdalih telah terjadi kesalahan pengiriman atau pertukaran paket dan menawarkan solusi pengambilan barang oleh kurir.

Tanpa menaruh curiga, sejumlah pengguna justru menyerahkan kembali paket yang diterimanya kepada orang yang mengklaim sebagai kurir tersebut. Namun, usai penyerahan dilakukan, kontak dengan pihak penipu langsung terputus dan barang yang dikembalikan tidak pernah diganti. Korban pun mengalami kerugian tanpa bisa melacak pelaku.

Shopee mengingatkan bahwa seluruh proses komunikasi, termasuk soal pengembalian barang, wajib dilakukan melalui kanal resmi dalam aplikasi atau situs Shopee. Jika ada pihak yang menghubungi di luar platform, baik melalui pesan maupun telepon, pengguna disarankan untuk tidak menanggapinya.

Langkah pertama saat menerima pesan semacam ini adalah memverifikasi langsung kepada penjual menggunakan fitur chat dalam aplikasi Shopee. Selain itu, Shopee juga menyediakan fasilitas “Cek Fakta”, yang bisa ditemukan melalui menu “Saya”, lalu pilih “Chat dengan Shopee”, dan lanjutkan dengan memilih opsi Cek Fakta untuk memastikan keabsahan informasi.

Sebagai bentuk edukasi dan pencegahan, Shopee turut mengampanyekan prinsip 3C kepada pengguna:

  • Cek pengirimnya
  • Cek layanan pelanggan resmi Shopee
  • Cari tahu modus penipuan yang beredar

Langkah ini diharapkan bisa membantu konsumen lebih siap dan waspada terhadap berbagai upaya penipuan digital yang makin beragam.

Sebagai latar belakang, data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa sejak tahun 2017 hingga awal 2024, tercatat lebih dari 572.000 laporan penipuan daring diterima pemerintah. Dari angka tersebut, sekitar 92 persen berkaitan dengan transaksi jual beli online.

Share
Related Articles
Prabowo Targetkan Waktu Tunggu Haji Jadi 26 Tahun, Kemenhaj Wajib Efisiensi Anggaran  
News

Pengawasan Diperketat, Kemenhaj Pastikan Haji 2026 Siap Digelar Tanpa Celah

Kemenhaj menegaskan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M berjalan sesuai...

Jemaah Haji Indonesia
News

Haji 2026 Dipastikan Lancar, Jemaah Indonesia Mulai Berangkat 22 April

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan Haji 2026 berjalan sesuai...

News

Misi Diplomasi Asia Timur, Presiden Prabowo Terbang ke Jepang Perkuat Kerja Sama Strategis

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan lawatan resmi ke Jepang pada Minggu,...

Kapal Pertamina Pride tertahan Selat Hormuz
News

Malaysia dan Thailand Melenggang, Kapal Tanker Pertamina Pride Masih Tertahan di Selat Hormuz

IKNPOS.ID - Upaya diplomasi global di Selat Hormuz mulai membuahkan hasil bagi...