Home News Golden Visa Investor Asing di IKN Dapat Insentif Segini
NewsPemerintahan

Golden Visa Investor Asing di IKN Dapat Insentif Segini

Share
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim
Foto: Instagram
Share

IKNPOS.ID-Pemerintah menerapkan kebijakan baru mengenai penerbitan Golden Visa bagi investor luar negeri yang ingin menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan harapan akan mendorong pertumbuhan investasi di wilayah tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim, persyaratan untuk perusahaan asing yang ingin melakukan investasi di IKN telah diturunkan secara signifikan.

Sekarang, investasi minimal yang diperlukan untuk mendapatkan visa tinggal selama 5 tahun adalah U$5 juta, turun dari sebelumnya U$25 juta.

Sementara untuk masa tinggal 10 tahun, investasi minimal diturunkan dari U$50 juta menjadi U$10 juta.

Salah satu insentif yang diberikan adalah pengecualian dari syarat nilai penjualan (turnover) bagi perusahaan asing yang membuka cabang atau anak perusahaan di IKN.

Langkah-langkah pengajuan visa dapat dilakukan secara online melalui website resmi Imigrasi evisa.imigrasi.go.id.

Hingga bulan Januari 2024, sebanyak 62 golden visa telah diterbitkan. Silmy Karim menyebutkan bahwa kemudahan yang diberikan ini merupakan upaya Imigrasi dalam mendukung pembangunan masyarakat dan perekonomian di IKN serta wilayah sekitarnya.

Share
Related Articles
News

Selamat Datang di Pusat Pemerintahan Baru IKN: Fasilitas Lengkap Sambut ASN Telah Tersedia

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur kian memasuki...

Mudik Gratis Lebaran
News

Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Kemenhub Rilis Puluhan Ribu Kuota Mudik Gratis & Diskon Tiket

IKNPOS.ID - Kabar gembira buat kamu yang sudah punya rencana pulang kampung!...

IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap--Humas OIKN
Pemerintahan

IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kesiapannya dalam menyediakan pelayanan...

News

OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, KSEI Gerak Cepat Klasifikasi 35 Ribu SID Investor

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengambil langkah konkret untuk mendukung delapan...