Home News Ini Penjelasan Perum Bulog Soal Mark Up Harga Impor Beras 
News

Ini Penjelasan Perum Bulog Soal Mark Up Harga Impor Beras 

Share
Perum Bulog buka suara soal mark up harga impor beras. Foto: Ilustrasi/Dok/Bulog/Disway Group
Beras di gudang Bulog. (istimewa)
Share

IKNPOS.ID-Perum Bulog buka suara soal isu demurage dan mark up yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. 

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan Demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang biasa. Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. 

Bayu menjelaskan, mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan sebagainya. 

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan bahwa demurrage itu biaya yang sudah harus diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Adanya biaya demurrage menjadi bagian konsekuensi logis dari kegiatan eskpor impor. 

“Kami selalu berusaha meminimumkan biaya demurrage dan itu sepenuhnya menjadi bagian dari biaya yang masuk dalam perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor atau pengeskpor,” dikutip pada Rabu, 3 Juli 2024.

Saat ini, Perum Bulog masih memperhitungkan total biaya demurrage yang harus dibayarkan, termasuk dengan melakukan negosiasi ke pihak Pelindo, pertanggungan pihak asuransi serta pihak jalur pengiriman. 

Menurut Bayu, perkiraan demurrage yang akan dibayarkan dibandingkan dengan nilai produk yang diimpor tidak lebih dari 3 persen. 

Lebih dalam, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto juga menjelaskan isu mark up yang dilaporkan pihak terkait. 

Berkenaan dengan penawaran terkait dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog. 

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” ucapnya. 

Terkait isu mark up yang juga dilaporkan oleh pihak terkait, berkenaan dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group, ternyata entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog. 

Share
Related Articles
Prabowo Tetapkan 5 Proyek Teknologi PSN
News

Prabowo ke Polisi, Kejaksaan hingga KPK: Jangan Jadikan Hukum untuk Hantam Lawan Politik

IKNPOS.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya agar hukum di Indonesia tidak...

News

Bareskrim: AKBP Didik Titipkan Koper Berisi Narkoba ke Mantan Anak Buah

IKNPOS.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan Kapolres Bima Kota...

News

Ditopang IKN, Transfer APBN ke Kaltim 2025 Tembus Rp40,2 Triliun, Ini Rinciannya

IKNPOS.ID - Realisasi transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi...

News

Pembangunan Terus Dikebut, Basilika IKN Ditarget Siap Digunakan Mei 2026

IKNPOS.ID - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i melakukan pengecekan langsung...