Home News Bareskrim: AKBP Didik Titipkan Koper Berisi Narkoba ke Mantan Anak Buah
News

Bareskrim: AKBP Didik Titipkan Koper Berisi Narkoba ke Mantan Anak Buah

Share
Share

IKNPOS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengatakan Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro menitipkan koper yang berisi narkoba kepada mantan bawahannya, Aipda Dianita Agustina.

Keterangan tersebut disampaikan Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 14 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa Dianita sebelumnya pernah berdinas bersama Didik saat keduanya bertugas di Polda Metro Jaya.

“Dianita (saat ini) berdinas di Polres Tangerang Selatan. Dulu anak buah Didik pada saat berdinas di Polda Metro Jaya,” katanya.

Menurut Zulkarnain, dalam perkara ini Dianita disebut menerima titipan koper dari Didik. Koper tersebut kemudian disimpan di rumahnya di wilayah Tangerang, Banten, sebelum akhirnya diamankan penyidik.

“Dia (Dianita) mengambil koper itu atas permintaan Didik kemudian menyimpannya di dalam rumah,” katanya.

Saat ini, Dianita masih diperiksa sebagai saksi untuk mendalami keterangannya terkait keberadaan koper tersebut.

Selain Dianita, penyidik juga memeriksa seorang perempuan lain bernama Miranti Afriana yang diketahui merupakan istri Didik. Namun, penyidik belum membeberkan lebih jauh mengenai keterlibatan yang bersangkutan.

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka dalam dugaan kasus kepemilikan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini bermula dari informasi yang diterima penyidik pada Rabu (11/2) dari Paminal Mabes Polri terkait penahanan Didik.

Dari hasil interogasi, lanjutnya, penyidik memperoleh informasi mengenai koper berwarna putih milik Didik yang diduga berisi narkoba dan berada di rumah Aipda Dianita Agustina di Tangerang.

“Selanjutnya penyidik menuju ke rumah Dianita dan menemukan koper tersebut yang telah diamankan lebih dahulu oleh personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan,” ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 16,3 gram, 49 butir ekstasi dan 2 butir sisa pakai dengan berat total 23,5 gram, 19 butir aprazolam, dua butir happy five, serta ketamin seberat 5 gram.

Share
Related Articles
News

Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek Mulai Padat, Pemudik Manfaatkan Fasilitas Istirahat

IKNPOS. ID - Rest area menjadi salah satu titik penting bagi para...

News

Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Tol Layang MBZ di H-7 Lebaran, Arus Kendaraan Padat Lancar

IKNPOS.ID -  Arus mudik Lebaran 2026 mulai terasa di ruas Jalan Layang...

News

Iran Biarkan Kapal Tanker India Melintasi Selat Hormuz, Dubes: Kami Temanan

IKNPOS.ID – Duta Besar Iran untuk India, Mohammad Fathali, memberikan pernyataan resmi...

News

Donald Trump Ancam Ratakan Infrastruktur Minyak Iran Jika Selat Hormuz Ditutup

IKNPOS.ID - Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman keras untuk menyerang infrastruktur...