IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) akan menormalisasi sejumlah sungai agar tidak terjadi pendangkalan sebagai antisipasi terjadinya bencana banjir di kabupaten setempat.
“Kami sudah instruksikan dinas teknis segera lakukan normalisasi aliran sungai di titik rawan banjir,” ujar Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, Selasa, 29 April 2025.
Menurutnya, sejumlah sungai perlu dinormalisasi segera, karena tingkat endapan lumpur sudah cukup tinggi.
Ia juga mengimbau masyarakat di Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tidak membuang sampah sembarangan yang dapat memperparah dampak banjir, serta rutin bergotong royong membersihkan saluran.
“Masyarakat di kelurahan atau desa yang sering dilanda banjir, diminta untuk menyiapkan peralatan darurat, seperti perahu karet, untuk mengantisipasi ketika terjadi banjir yang cukup tinggi,” ujarnya.
“Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen mencari solusi menanggulangi bencana banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik di wilayah itu,” lanjut Muin.
Karena itu pihaknya bakal melakukan normalisasi dan pembangunan embung di hulu Sungai Riko. Adapun pengerjaan tersebut ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU.
“Dinas PUPR punya alat berat (eksaavator amfibi) lakukan pengerukan aliran Sungai Riko, sebagai solusi minimalisir dampak banjir di Desa Bukit Subur,” katanya.
“Normalisasi atau pengerukan sungai yang juga perlu dilakukan di Sungai Sesulu, Sungai Labangka, Sungai Sukaraja, Sungai Wonosari, serta Sungai Mentawir. Kondisi sejumlah sungai itu dipenuhi sampah dan sedimentasi atau pengendapan material seperti batu, tanah dan lumpur,” jelasnya.