IKNPOS.ID – Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) melakukan dialog dan sosialisasi dengan warga terdampak pembangunan IKN.
Mereka adalah warga yang berdomisili di RT. 01 dan RT. 02 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam dialog tersebut, warga sepakat pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku tetap dilanjutkan.
“Jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang. Mereka tinggal di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku. Warga sepakat lahan Aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN yang saat ini dilakukan pembangunan pengendalian banjir tetap dilanjutkan,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, Sabtu, 29 Juni 2024.
Selain itu, lanjut Alimuddin, terkait luas lahan kurang lebih 2,24 hektar, warga juga sepakat diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).
“Warga juga jangan khawatir bahwa lahan yang dipergunakan sekarang ini yang masuk ADP. Tetapi di luar dari 2,24 hektar akan mendapatkan perlakuan yang berbeda nanti,” imbuhnya.
Karena itu, pihaknya sudah usulkan perubahan atau perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait guna penyelesaian lahan aset ADP Otorita IKN yang kini masih dikuasai masyarakat secara keseluruhan.
“Percayalah tidak ada niatan kami untuk mengakal-akali warga. Justru kita ini berjuang untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat. Saya pikir Pak Pj. Gubernur, Pj. Bupati, saya dan lainnya berani tandatangani kesepakatan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat,” terang Alimuddin.
Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pemerintah ingin menunjukkan tetap bertanggung jawab dan memastikan hak-hak warga dipenuhi. Tidak ada warga yang dirugikan. Kalau mau diganti harus ganti untung.
“Sesuai arahan Presiden dan Plt. Kepala Otorita IKN, kita harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak. Apalagi masyarakat semua mendukung IKN. Kita pastikan negara juga mendukung warga,” tegas Akmal.
Selain itu, lanjutnya, jika regulasi atau aturan membuat masyarakat tidak sejahtera, maka sekarang sedang diperbaiki.
Tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan. Menurut Akmal, sosialisasi ini digelar untuk mencari kesepakatan bersama. Tanpa harus merugikan kepentingan masyarakat.
“Setelah sosialisasi ini, saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian. Insya Allah seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Sesuai arahan presiden, kita pastikan masyarakat mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” papar Akmal.
Kegiatan sosialisasi PDSK pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku ini juga dihadiri Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU.