Home Society IKN Otorita IKN – Warga Sepaku Berdialog, Hasilnya Sepakat Pembangunan Pengendalian Banjir Dilanjutkan
Society IKN

Otorita IKN – Warga Sepaku Berdialog, Hasilnya Sepakat Pembangunan Pengendalian Banjir Dilanjutkan

Share
Share

IKNPOS.ID – Otorita IKN (Ibu Kota Nusantara) melakukan dialog dan sosialisasi dengan warga terdampak pembangunan IKN.

Mereka adalah warga yang berdomisili di RT. 01 dan RT. 02 Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam dialog tersebut, warga sepakat pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku tetap dilanjutkan.

“Jumlah masyarakat terdampak sosial pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berhak menerima ganti rugi sebanyak 21 orang. Mereka tinggal di wilayah RT 1 dan RT 2 Kelurahan Sepaku. Warga sepakat lahan Aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN yang saat ini dilakukan pembangunan pengendalian banjir tetap dilanjutkan,” ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, Sabtu, 29 Juni 2024.

Selain itu, lanjut Alimuddin, terkait luas lahan kurang lebih 2,24 hektar, warga juga sepakat diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan (PDSK).

“Warga juga jangan khawatir bahwa lahan yang dipergunakan sekarang ini yang masuk ADP. Tetapi di luar dari 2,24 hektar akan mendapatkan perlakuan yang berbeda nanti,” imbuhnya.

Karena itu, pihaknya sudah usulkan perubahan atau perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait guna penyelesaian lahan aset ADP Otorita IKN yang kini masih dikuasai masyarakat secara keseluruhan.

“Percayalah tidak ada niatan kami untuk mengakal-akali warga. Justru kita ini berjuang untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat. Saya pikir Pak Pj. Gubernur, Pj. Bupati, saya dan lainnya berani tandatangani kesepakatan ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat,” terang Alimuddin.

Sementara itu, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pemerintah ingin menunjukkan tetap bertanggung jawab dan memastikan hak-hak warga dipenuhi. Tidak ada warga yang dirugikan. Kalau mau diganti harus ganti untung.

“Sesuai arahan Presiden dan Plt. Kepala Otorita IKN, kita harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak. Apalagi masyarakat semua mendukung IKN. Kita pastikan negara juga mendukung warga,” tegas Akmal.

Share
Related Articles
IKN Bukan Sekadar Pindah Kantor! Ketua Komisi VI DPR RI Bongkar Visi 'Kota Hutan' yang Siap Guncang Dunia
Society IKN

IKN Bukan Sekadar Pindah Kantor! Ketua Komisi VI DPR RI Bongkar Visi ‘Kota Hutan’ yang Siap Guncang Dunia

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi magnet perhatian nasional! Ketua...

Society IKN

Akses Air Bersih di Kawasan IKN Masih 22 Persen, WTP Baru Diharapkan Perluas Layanan di Sepaku

IKNPOS.ID - Akses air bersih di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya...

Society IKN

Otorita IKN Gelar Gerakan Pangan Murah di Sepaku, Tekan Harga dan Perkuat Gizi Keluarga

IKNPOS.ID - Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional sekaligus menjaga ketahanan pangan...

Society IKN

Ratusan Pohon Khas Kalsel Ditanam di IKN, ULM Dukung Konsep Kota Hutan Masa Depan

IKNPOS.ID - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan...