IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) harus menata wilayah agar dapat menyeimbangkan pembangunan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagian wilayah Kabupaten PPU, yakni Kecamatan Sepaku menjadi bagian dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) harus diselaraskan dengan Ibu Kota Nusantara, agar bisa seimbangkan pembangunan,” kata Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor, Selasa, 4 Maret 2025.
Menurut Mudyat, semua hal itu menjadi perhatian khusus untuk menjalankan program dasar, setelah meyakini kebutuhan dasar tidak tersentuh kebijakan efisiensi, dilanjutkan prioritas lainnya termasuk infrastruktur konektivitas Ibu Kota Nusantara.
“Kami targetkan penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat segera diselesaikan,” ujarnya.
Mudyat juga mengatakan, pengurangan anggaran diberlakukan pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial dan belanja alat tulis kantor dengan mendorong digitalisasi dokumen, dengan Inpres bakal memperketat pengelolaan anggaran.
Efisiensi anggaran ini sesuai sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menginstruksikan untuk memprioritaskan kebutuhan dasar bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran tidak mengorbankan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Mudyat.
Kendati ada kebijakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara (APBN), serta anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) pada tahun ini, tidak bakal menyentuh kesehatan dan pendidikan.
“Urusan wajib adalah pendidikan, kesehatan, air bersih dan bersifat pelayanan publik dipastikan tidak tersentuh kebijakan efisiensi anggaran,” ujarnya.